Kembangkan usaha mikro kecil (UMK) dan kredit usaha rakyat (KUR), Pemerintah Kabupaten Subang menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Kantor Cabang Subang.
DARA | SUBANG – Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama berlangsung di Aula Gedung Lantai 3 Bank BRI Cabang Subang, Jalan Otista Subang, Jumat (11/12/2020).
Penandatangan MoU dilakukan Bupati Subang H Ruhimat didampingi Asda 1 Asep Nuroni dan Pimpinan Bank BRI Cabang Subang, Laili Yuliansyah.
Disaksikan pimpinan SKPD terkait, dan dari pihak Bank BRI, para pelaku usaha mikro kecil dan peternak sapi.
Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, ini tinggal kesungguhan masyarakat, khususnya peternak sapi. Program ini tentunya akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi para peternak.
“Semua sudah siap. Mulai pihak kelembagaan keuangan, kemudian pembelinya juga ada. Bahkan, sumber daya alam pun sangat memadai, sehingga perlu pengawasan dan bimbingan dari unsur terkait khususnya dinas masing-masing. Mudah-mudahan ini betul-betul bisa memberikan kesejahteraan dan kemajuan bagi para peternak sapi di Kabupaten Subang,” kata bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Subang, Bambang Suhendar mengatakan, semua bentuk kegiatan kembali kepada SOP bank penyalur.
“Kita hanya untuk perkuatan aja sebagai dasar kerjasama. Pertamanya bollywood, terus PKS, hanya bedanya sekarang kan si penerima kursusnya peternak tidak lepas begitu saja,” ujar Bambang.
“Jadi rencana kita sekarang baru enam kelompok dulu. Sedangkan di Kabupaten Subang ada 103 peternak sapi potong,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Cabang Bank BRI Cabang Subang, Laili Yuliansyah mengatakan, tujuan utama semuanya kembali ke masyarakat, hanya kebetulan BRI sebagai salah satu bank penyalur KUR ini berkesempatan untuk membantu peternak sapi di sini.
“Kami siapkan ini adalah merupakan jenis model bisnis baru bagi BRI di mana kami menyiapkan stikernya, dikasih bibit ya dikembangkan selama 120 hari langsung dijual kepada perusahaan yang kita kerjakan tadi itu,” ujar Laili.
Jadi, lanjut Laili, peternak tidak harus menunggu setahun, menunggu lebaran haji. Untuk menjualnya empat bulan sekali bisa langsung jual.
“Kemarin sekitar Rp1 juta sampai Rp1,2 juta per ekornya. Tapi itu semua tergantung dari peternaknya lagi, apa serius menanganinya,” ujarnya.***
Editor: denkur