Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Jawa Barat tertinggi tingkat nasional dengan jumlah sapi yang tewas 6.800 ekor hingga pertengahan 2022.
DARA | Jumlah sapi yang tewas akibat PMK secara nasional 12.800 ekor, hingga pertengahan 2022.
Khusus di Jawa Barat, kasus PMK tertinggi dipegang Kabupaten Bandung Barat yakni 3.153 ekor sapi yang tewas. Ribuan sapi itu milik 1.831 peternak.
“Kematian sapi terbanyak ini karena jumlah populasi hewan ternak di wilayah Jawa Barat cukup banyak, di mana sapi perah dan sapi potong mendominasi,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Makmun.
Makmun menjelaskan itu usai memberikan dana kompensasi pada peternak wilayah KBB di halaman KUD Sarwa Mukti-Cisarua, Rabu (1/2/2023).
Sentra sapi perah di Jawa Barat berada di wilayah KBB, salah satunya di Kecamatan Lembang, sehingga kata Makmun, tak heran jika saat wabah PMK, KBB daerah terbanyak kematian hewan ternak ini.
Dampak dari wabah PMK, para peternak mengalami kerugian yang nilainya tidak mencapai puluhan juta rupiah. Pemerintah pusat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memberikan uang ganti rugi bagi para peternak yang terdampak wabah PMK ini.
Melalui Menteri Pertanian, para peternak diberi ganti rugi sebesar Rp10 juta/ ekor dengan ketentuan maksimal 5 ekor/ peternak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Mohamad Arifin mengatakan, bantuan yang diberikan pada hari ini di wilayah KBB, baru 1.600 peternak untuk mengganti hewan ternak kerbau dan sapi mati dan potong paksa sebanyak 2.000 ekor.
“Secara keseluruhan untuk Jawa Barat ini dari 6.400 yang diajukan ke pemerintah pusat, sudah terealisasi sekian 4.000-an. Sisanya 2.400-an sedang diproses di pusat. Itu untuk 16 kota/ kabupaten se-Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, Unang Husni Thamrin mengatakan, untuk wilayah KBB ada sekitar 80-an peternak yang gagal verivikasi administrasi.
Namun pihaknya tetap mengupayakan agar mereka tetap dapat bantuan. Ia juga menegaskan, selain diberi bantuan sebagai ganti rugi dampak dari mati dan potong paksa ternaknya, para peternak ini diberi bantuan lainnya berupa vaksin, pakan, vitamin antibiotik dan obat-obatan lainnya.
” Itu sebagai bentuk perhatian dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi mereka, pasca ternaknya terkena wabah PMK,” tuturnya.
Editor: denkur