Ny. D (52), warga Desa Cimerang Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah menjalani karantina selama sepekan di Ruang Isolasi Masjid As-Shidiq Komplek Perkantoran KBB.
DARA | BANDUNG – Perempuan paruh baya ini diijinkan pulang oleh Tim Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat setelah menjalani dua kali hasil tes PCR Virus Covid-19 yakni pada 28 Mei dan 4 Juni 2020, negatif.
Sebelumnya pada 15 Mei 2020, Ny. D dinyatakan positif hasil swab tes. Namun, ia tidak menunjukan gejala terpapar virus itu, sehingga termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan masuk karantina di As-Shidiq pada 28 Mei 2020.
“Rencananya hari ini (Sabtu, 6/6/2020) akan pulang. Karena dua kali hasil tesnya sudah negatif,” ujar Kepala Dinkes KBB Hernawan Widjayanto, saat dihubungi dara.co.id Sabtu (6/6/2020).
Dengan demikian, penghuni As-Shidiq tinggal enam orang dari tujuh orang seluruhnya. Dikatakan Hernawan, secara keseluruhan hingga saat ini pasien positif Covid-19 berjumlah 29 orang, 2 meninggal, aktif 33 orang dan 64 orang confirmasi positif.
Penanggungjawab Ruang Isolasi As-Shidiq, dr. Wisnu menambahkan, kepulangan Ny. D bisa dijemput keluarganya karena sudah dinyatakan sembuh. “Jadi prosedur medis tidak diperlukan lago. Katanya sih ibu ini,akan dijemput pihak keluarganya,” terang Wisnu.
Meski demikian, Ny. D untuk sementara waktu selama dua pekan ke depan dianjurkan untuk tidak beraktifitas di luar rumah.
Sementara anaknya, yang bersamaan menjalankan isolasi di As-Shidiq tidak diperkenankan pulang karena hasil swab terakhir masih positif. “Jadi masih lanjut diisolasi,” ucap Wisnu singkat.***
Editor: denkur