Pemerintah Kabupaten Garut memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) khususnya yang bekerja di 67 puskesmas.
DARA – Pemberian dana insentif diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada nakes di Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/7/2021).
Nurdin Yana mengatakan, untuk besaran dari dana insentif tenaga medis dibedakan oleh beberapa spesifikasi yaitu spesialis, dokter, dan tenaga medis dengan minimal kisaran 2-3 juta perbulan.
“Kondisi seperti ini minimal sebagaimana kita lihat barusan itu kisarannya 2-3 juta perbulanlah buat teman-teman,” ujarnya, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, insentif yang diberikan kepada nakes di puskesmas merupakan insentif selama 5 bulan dengan total dana yang berjumlah 3,9 miliar, dan itu belum termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit.
“Ini 5 bulan dari mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei, ini 5 bulan kita berikan. (Insentif ini) bukan keterlambatan artinya memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian, jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana, nah pengesahan ini mungkin kurang kami terima, sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu, nah inilah poinnya disitu,” ujarnya.***
Editor: denkur