Alhamdulillah, Uang 3500 Riyal Milik Jemaah Haji yang Hilang di Kamarnya Sudah Diganti Manajemen Hotel

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen hotel berikan ganti uang jemaah yang hilang (Foto: Kemenag)

Manajemen hotel berikan ganti uang jemaah yang hilang (Foto: Kemenag)

Beredar di media sosial berita bahwa ada jemaah haji Indonesia yang kehilangan uangnya di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2022 di Sektor 5, wilayah Misfalah – Makkah yang dihuni oleh jemaah asal Provinsi Jawa Barat.


DARA – Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif memastikan uang jemaah haji tersebut sudah diganti oleh pihak hotel.

“Peristiwa kehilangan itu dikeluhkan oleh jemaah pada 15 Juli 2022. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel. Setelah dikonfirmasi, dipastikan bahwa uang jemaah tersebut dicuri di kamar sehingga langsung diganti pada hari itu juga oleh manajemen hotel,” tegas Khanif di Makkah, Kamis (21/7/2022).

Dijelaskan Khanif, ada tiga jemaah yang kehilangan uangnya. Ketiganya tinggal di satu kamar yang sama. Jumlahnya berbeda-beda masing-masing jemaah, yaitu: SAR 2500, SAR 900, dan SAR 100.

Selain itu, salah satu jemaah juga kehilangan tas kecil dan beberapa dokumen yang ada di dalamnya.

“Jadi total yang hilang 3500 Riyal atau sekitar 14juta rupiah. Tidak sampai 30 juta rupiah sebagaimana yang disebutkan dalam video yang beredar. Semuanya sudah diganti oleh manajemen hotel dan uangnya sudah langsung diterima jemaah,” jelas Khanif, seperti dikutip dari laman resmi kemenag, Jumat (22/7/2022).

“Penggantian dilakukan pada hari yang sama. Pihak manajemen hotel sebelumnya minta penjelasan kronologis dari jemaah, lalu menghitung jumlah kerugian, langsung memberikan uang penggantinya,” sambung Khanif.

Khanif mengapresiasi komitmen manajemen hotel untuk mengganti uang jemaah yang hilang. Hal itu sejalan dengan perjanjian kontrak sewa akomodasi yang sudah disepakati sejak awal. Dalam salah satu klausul kontrak disebutkan, apabila ada kehilangan dalam kamar jemaah/hotel karena dicuri, maka pihak manajemen akan bertanggungjawab terkait kehilangan tersebut.

“Alhamdulillah, manajemen komitmen dan hari itu langsung memberikan ganti,” tuturnya.

Khanif mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan di kamar atau hotel, sehingga petugas dapat menindaklanjuti kepada manajemen hotel untuk diproses sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerjasama. Jika memang hilang karena dicuri tentu akan diganti.

“Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bersama. Sebaiknya jika ada kehilangan segera saja melapor ke petugas untuk ditindaklanjuti dengan pihak manajemen hotel,” tegasnya.

Panggil Youtuber

Khanif juga menyesalkan adanya youtuber yang membuat konten tentang ada jemaah yang kehilangan uangnya secara tidak komprehensif.

Konten yang beredar hanya berhenti pada masalah yang terjadi, tidak menjelaskan penyelesaian yang sudah dilakukan. Apalagi, konten informasinya juga tidak terverifikasi, masih ada yang keliru. Misalnya, menyebut bahwa yang hilang sampai 30juta rupiah.

“Hal itu tidak semestinya terjadi jika yang bersangkutan mengkoordinasikan dulu dengan petugas untuk mendapat penjelasan yang lengkap. Tidak semestinya dia membuat konten secara serampangan lalu menguploadnya karena itu bisa memunculkan kesalahpahaman,” jelas Khanif.

Daker Makkah, kata Khanif, sudah memanggil youtuber tersebut untuk dimintakan klarifikasi dan penjelasan. Dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

“Ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Dia sudah minta maaf atas kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Editor: denkur | Sumber: Kemenag

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB