Alhamdulillah, Uang dan Surat Tanah Jemaah Haji yang Hilang Itu Kini Sudah Ditemukan

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kemenag.go.id/Setkab

Foto: kemenag.go.id/Setkab

Alhamdulillah, pihak Silver Tabah Hotel Madinah telah mengembalikan harta jemaah yang tertinggal saat berangkat menuju ke Makkah.


DARA – Uang jemaah sebesar Rp17juta beserta surat tanah senilai ratusan juta yang sempat tertinggal di salah satu Hotel Madinah sudah diketemukan. Harta milik jemaah kloter 4 Embarkasi Solo (SOC 04) itu diketemukan lalu dikembalikan oleh pihak hotel ke petugas haji di Daker Madinah.

“Alhamdulillah, pihak Silver Tabah Hotel Madinah telah mengembalikan harta jemaah yang tertinggal saat berangkat menuju ke Makkah. Harta itu berupa uang sebesar Rp17juta dan surat tanah senilai ratusan juta,” terang Kadaker Madinah Amin Handoyo di Madinah, Selasa (21//6/2022).

Menurut Amin, harta benda jemaah tersebut telah diantarkan oleh Manager Silver Tabah Hotel Madinah Taufiq Mitsari Assha’idi ke Daker Madinah pada Sabtu, 20 Juni 2022. Harta benda tersebut akan segera dikirim ke Makkah untuk diberikan kepada jemaah.

“Sebagai bentuk apresiasi, kami telah menerbitkan sertifikat penghargaan dan terima kasih kepada Taufiq Mitsari Assha’idi selaku Manager Silver Tabah Hotel Madinah,” ujar Amin Handoyo, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (21/6/2022).

“Apa yang dilakukan pihak hotel adalah contoh baik dan bentuk tanggung jawab, sehingga jemaah merasa aman dan tidak dirugikan,” tandasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB