Aliansi Pengusaha Kabupaten Bandung lahir untuk kebutuhan lancarnya usaha pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang jasa konstruksi.
DARA | Sejak Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor2 tahun 2017, tentang LSBU, SKKA LPJK tingkat provinsi ditarik ke pusat, maka peran asosiasi kurang berfungsi, termasuk di kota dan kabupaten. Padahal, selama ini komunikasi pemerintah dan pengusaha tentang jasa konstruksi adalah melalui asosiasi.
Demikian dikatakan Dindin Kicho, Ketua Aliansi Pengusaha Kabupaten Bandung, Rabu (12/10/2022).
“Pelaku usaha saat ini lagi terpuruk. Pengusaha harus mengikuti perijinan, tata kelola lelang secara digital, pekerjaan susah akibat program refokusing pengurangan anggaran di segala bidang sebagai dampak Covid-19,” ujarnya.
“Diperparah pekerjaan sangat berkurang, kuehnya sedikit tapi yang mengharapkan pekerjaan banyak,” imbuhnya.
Dindin juga mengatakan, dengan berhentinya mendapatkan pekerjaan selama dua tahun pengusaha banyak yang gulung tikar. Sekarang sudah mulai normal, tapi untuk memperpanjang SBU saja kelimpungan.
“Aliansi Pengusaha Kabupaten Bandung berharap pemerintah berpihak ke pengusaha lokal yang sudah sekarat. Sudah menjadi rahasiah umum kueh terbatas dibagi-bagi kepada anggota dewan, oknum penegak hukum, dan yang dekat dengan kekuasaan. Pengusaha diibaratkan petani, hanya jadi petani penggarap, perusahaan hanya dipakai, alias dipinjamkan perusahaannya. Mau sampai kapan?” tutur Dindin Kicho.
Editor: denkur