Alokasikan Dana APBD Bandung Barat untuk Warga Miskin yang Sakit, Simak Syarat-syaratnya

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Radar Bandung)

Ilustrasi (Foto: Radar Bandung)

Pemkab Bandung Barat mengalokasikan dana kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) bagi warga miskin.


DARA – Dana tersebut, diberikan untuk pengobatan warga miskin yang tak memiliki jaminan sosial dan kesehatan (BPJS).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, dr Lia Sukandar mengatakan, dana tersebut bisa dipergunakan bagi warga kurang mampu ketika perawatan di fasilitas kesehatan.

Klaim biaya disesuaikan dengan jenis fasilitas kesehatan, mulai dari 100 persen pembayaran untuk puskesmas, hingga Rp7,5 juta untuk rumah sakit tipe A.

Program ini disebut klaim layanan kesehatan maskin yang bertujuan mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Semua penyakit bisa dicover oleh program ini. Kecuali kasus kecantikan, persalinan, bayi tabung, dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Lia, Sabtu (25/6/2022).

Untuk mendapatkan pelayanan klaim maskin, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Lia menyebutkan, persyaratannya antara lain warga asli KBB, surat keterangan tidak mampu, masuk daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos serta belum punya jaminan sosial dan kesehatan.

Jika syarat itu sudah lengkap, warga tinggal datang ke loket di Dinkes dengan membawa KTP, KK, keterangan tidak punya BPJS, dan keterangan dirawat rumah sakit.

Lia juga mengatakan, Dinkes KBB sudah bekerjasama sejumlah rumah sakit untuk layanan program klaim maskin ini, antara lain 3 RSUD milik KBB, RSHS, RS Rotinsulu, Cicendo, Kharisma, Salamon, RS Jiwa Pemprov Jabar, dan lainnya.

Untuk memberikan layanan perawatan gratis tersebut, Pemda KBB pada tahun 2021 mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar.

Ia juga mengatakan, bagi warga yang menggunakan klaim maskin, secara otomatis bakal didaftarkan menjadi penerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Pada tahun lalu warga penerima Jamkesda mencapai 53.834 orang. Setiap bulannya dibayar ke BPJS kesehatan sebesar Rp1,7 miliar dari APBD dan Bantuan Gubernur (Bangun).

“Masyarakat tak hanya bisa rawat inap, tapi juga rawat jalan jika platform tiap orang masih tersisa dari nominal maksimal yakni Rp7,5 juta,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB