Amanat Kapolri: Peristiwa Astana Anyar jangan Terulang

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tribunnews

Ilustrasi: Tribunnews

Aksi teroris, seperti yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung tidak boleh terjadi lagi ke depannya.


DARA | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi terorisme saat pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Instruksi itu disampaikan Sigit saat Apel Operasi Lilin 2022 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Sigit menekankan aksi teroris, seperti yang terjadi di Polsek Astana Anyar, tidak boleh terjadi lagi ke depannya.

“Ancaman teroris menjadi gangguan yang serius, perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi lagi,” ujar Sigit dalam sambutannya, Kamis (22/12/2022).

“Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike dan mencegah aksi-aksi teror,” imbuhnya, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (22/12/2022).

Sigit juga meminta jajarannya memperketat pengamanan di pusat-pusat keramaian yang berpotensi menjadi serangan teroris.

“Melakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB