Amankan Dua Pelaku, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Satresnarkoba Polres Garut mengamankan dua warga Kecamatan Garut Kota karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


DARA – Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, melalui Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebutkan, dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinsial HAK (42), warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, dan AC (39), warga Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Keduanya diamankan pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jalan Guntur, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekira pukul 14.45,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut Muslih, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 paket diduga Sabu-sabu dari tersagka H.AK dan 2 paket Sabu dari tersangka AC.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku pun dibawa ke kantor Sanarkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, ujar Muslih, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial S alias ABANG (DPO) yang beralamat di daerah Kabupaten Bogor dengan cara diambil dipetakan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor.

“Adapun maksud dan tujuan tersangka H. A K dan AC ini memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

Muslih menyebutkan, atas perbuatan yang telah dilakukannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 10 tahun kurungan sampai seumur hidup,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lima Menit Yang Mematikan, Garuda Muda Tampil Sempurna di Piala Asia U-17
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 14:18 WIB

Lima Menit Yang Mematikan, Garuda Muda Tampil Sempurna di Piala Asia U-17

Jumat, 11 April 2025 - 13:39 WIB

Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga

Jumat, 11 April 2025 - 13:27 WIB

Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Berita Terbaru