Amnesti Baiq Nuril Sudah Diteken Presiden

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baiq Nuril (Foto: screenshot detikcom)

Baiq Nuril (Foto: screenshot detikcom)

DARA | JAKARTA – Amnesti Baiq Nuril sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, tadi pagi.

“Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar presiden di Bandara Halim Perdanakusumah sebelum bertolak ke Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (29/7/2019).

Selain itu Jokowi mengatakan, tidak keberatan jika Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima Baiq Nuril,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baiq Nuril tersandung kasus pelanggaran ITE, lalu divonis enam bulan penjara setelah peninjauan kembali kasus yang menjeratnya ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia kemudian mengajukan permohonan amnesti kepada Jokowi.

Pengacara Baiq Nuril yaitu Aziz Fauzi, selain mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT, juga berterimakasih kepada Presiden, DPR dan semua pihak yang menyuarakan keadilan untuk Ibu Nuril.

Menurutnya, Baiq Nuril memang layak mendapatkan amnesti. “Ini kabar gembira bagi siapa pun yang selama ini menyuarakan keadilan,” ujarnya seraya menambahkan akan koordinasi dengan Deputi V KSP untuk kepastian prosedur penyerahan Keppres amnesti. Apakah akan dikirim, diserahkan atau diambil.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB