Anak Korban Kekerasan di Soreang Kini dalam Perlindungan P2TP2A Kabupaten Bandung

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP2KAP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun

Kepala DP2KAP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung memberikan bantuan konseling psikologis terhadap anak dibawah umur yang mendapatkan tindak kekerasan dari ayah angkatnya di Soreang, beberapa waktu yang lalu.


DARA – “Menurut informasi staf saya, awalnya memang anak itu trauma, karena dia tidak menyangka ayah angkatnya akan ditahan,” ujar Kepala DP2KAP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun saat wawancara di Soreang, Rabu kemarin (17/2/2021).

“Polisi bekerjasama dengan kita. Anaknya kita amankan, kebetulan kan kita punya shelter di dekat kantor kita, anaknya itu kemaren sore diantar dari polsek ke kita,” imbuhnya.

Pihaknya memberikan bantuan psikolog untuk memberikan dan mengembalikan rasa kepercayaan dari anak korban kekerasan tersebut. Kata Hairun, saat ini anak tersebut sudah mau berbicara kembali dengan orang lain.

“DP2KBP3A punya kewajiban bagaimana melindungi anak, korban kan anak terlantar, sekarang ayahnya ditahan di polisi, kemudian dia sebatang kara,” jelas Hairun.

Hairun mengapresiasi kinerja Polresta Bandung yang fokus dan konsen terkait masalah kekerasan terhadap anak. Apalagi sudah ada undang-undang mengenai perlindungan anak. Jadi artinya anak itu harus dilindungi dari tindak kekerasan baik fisik maupun psikis.

“Memang kewenangan untuk penelusuran kasus kriminal itu kan urusan pihak kepolisian, maka harus ada koordinasi dan sinergisitas pemerintah daerah dengan kepolisian. Di shelter kita, anak-anak kan perlu perlindungan, jadi saya menugaskan staff kita untuk mendatangkan psikolog dan pemeriksaan terhadap anak,” papar Hairun.

Dalam rangka Kabupaten Bandung layak anak, maka salah satu upayanya adalah meningkatkan peran serta masyarakat, dari mulai kepala desa, RW, RT dan anggota keluarganya itu sendiri. Hairun mengungkapkan bahwa program perlindungan anak itu bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat saja.

“Kalau ada kekerasan terjadi polisi hanya menindak, pemerintah juga hanya memfasilitasi korban terutama anaknya, tapi yang lebih dekat dengan anak-anak itu adalah masyarakat dan keluarga. Jadi, bagaimana mengoptimalkan pola asuh anak di keluarga, saling memperhatikan dan saling bertanggung jawab terhadap anak dan keluarganya. Pemerintah setempat juga harus memperhatikan bagaimana anak-anak itu keberadaannya, jangan sampai anak-anak kita kena kekerasan oleh orang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Hairun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB