Anda Ingin Membuat Paspor?, Perhatikan Syarat-syarat Ini

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/pikiranrakyat

Ilustrasi/pikiranrakyat

 

“Mohon jangan memakai sandal, celana pendek, dan baju putih. Karena background kita untuk foto itu putih. Usahakan pakai yang berkerah dan berwarna. Untuk foto, kontak lens nya tolong dilepas,”

 

DARA| Bandung- Mulai hari ini, Senin (3/2/2020), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 A Bandung, Jawa Barat Muhamad Agus Irianto mengatakan, per harinya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung hanya melayani 230 pemohon. Jumlah tersebut terdiri dari 200 pemohon online, dan 30 pemohon manual (lansia, ibu hamil, balita, difabel). Ini belum termasuk Unit Layanan Paspor yang berada di Jalan Soekarno Hatta yang melayani 50 pemohon per harinya.

“Karena kemampuan kami untuk melayani pemohon itu sudah maksimal 200 orang yang online perhari, karena kami juga melayani penambahan 30 orang untuk lansia, ibu menyusui, hamil, anak balita, hingga difabel,” ujar Agus saat on air di Radio PRFM, Senin (3/2/2020).

Untuk menghindari antrian yang panjang, lanjut Agus, pemohon bisa mencoba membuat paspor di kator imigrasi lain di Jawa Barat yang antriannya lebih sedikit. Adapun kantor imigrasi di Jawa Barat berada di delapan kota, yaitu Bandung, Cirebon, Karawang, Depok, Sukabumi, Bogor, Tasikmalaya, dan Bekasi.

Agus menjelaskan, pemohon hanya perlu datang satu kali saja ke kantor imigrasi. Nantinya proses pembayaran dan pengiriman paspor bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Karena pihak imigrasi sudah bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia, sehingga paspor yang sudah jadi bisa langsung dikirimkan ke alamat pemilik tanpa harus datang lagi ke kantor imigrasi.

“Nanti kantor pos bisa mengirimkan paspor ke alamat pemohon. Jadi tinggal terima di rumah. karena imigrasi bekerja sama dengan kantor pos seluruh Indonesia untuk pembayaran dan pengiriminan paspor ke pemohon,” jelas Agus.

Selain itu, pemohon disarankan tidak mengenakan baju putih ketika hendak melakukan proses pemotretan di kantor imigrasi. Hal ini lantaran latar belakang foto yang nanti digunakan berwarna putih juga. Untuk itu pemohon disarankan menggunakan baju berwarna.

Tidak diperkenankan memakai sandal dan celana pendek. Pakailah baju yang sopan dan rapi ketika hendak melakukan pemotretan.

“Pemohon mohon ke kantor imigrasi jangan memakai sandal, celana pendek, dan baju putih. Karena background kita untuk foto itu putih. Usahakan pakai yang berkerah dan berwarna. Untuk foto, kontak lens nya tolong dilepas,” tukas Agus.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 07:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:29 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 15:11 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 07:20 WIB