Anggaran Biaya Tidak Terduga Harus Tersalurkan dengan Tepat

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Berfoto bersama usai Rapat Badan Anggaran DPRD  Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Berfoto bersama usai Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Menurutnya, anggaran BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 dan harus tersalurkan sesuai dengan situasi dan kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi.


DARA- Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) dibahas dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Rapat tersebut terkait kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Anggaran Perubahan tahun 2022 bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakanaAnggaran BTT sangat penting, mengingat Kabupaten Sukabumi banyak bencana  akibat cuaca dan curah hujan yang cukup tinggi.

” BTT ini jangan bertele-tele. Haarus gerak cepat dan harus segera dilaksanakan untuk bisa menghadle dari pada bencana yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Yudha kepada dara.co.id lewat sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, Anggaran BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 dan harus tersalurkan sesuai dengan situasi dan kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi.

Editor: Maji

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru