Anggaran Biaya Tidak Terduga Harus Tersalurkan dengan Tepat

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Berfoto bersama usai Rapat Badan Anggaran DPRD  Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Berfoto bersama usai Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Menurutnya, anggaran BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 dan harus tersalurkan sesuai dengan situasi dan kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi.


DARA- Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) dibahas dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Rapat tersebut terkait kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Anggaran Perubahan tahun 2022 bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakanaAnggaran BTT sangat penting, mengingat Kabupaten Sukabumi banyak bencana  akibat cuaca dan curah hujan yang cukup tinggi.

” BTT ini jangan bertele-tele. Haarus gerak cepat dan harus segera dilaksanakan untuk bisa menghadle dari pada bencana yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Yudha kepada dara.co.id lewat sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, Anggaran BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 dan harus tersalurkan sesuai dengan situasi dan kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi.

Editor: Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru