Anggaran Biaya Tidak Terduga Harus Tersalurkan dengan Tepat

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Berfoto bersama usai Rapat Badan Anggaran DPRD  Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Berfoto bersama usai Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022). (Foto: dian/dara.co.id)

Menurutnya, anggaran BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 dan harus tersalurkan sesuai dengan situasi dan kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi.


DARA- Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) dibahas dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Rapat tersebut terkait kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Anggaran Perubahan tahun 2022 bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi Rabu sore ( 20/9/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakanaAnggaran BTT sangat penting, mengingat Kabupaten Sukabumi banyak bencana  akibat cuaca dan curah hujan yang cukup tinggi.

” BTT ini jangan bertele-tele. Haarus gerak cepat dan harus segera dilaksanakan untuk bisa menghadle dari pada bencana yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Yudha kepada dara.co.id lewat sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, Anggaran BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 dan harus tersalurkan sesuai dengan situasi dan kondisi bencana di Kabupaten Sukabumi.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB