“Jadi kami belum mendapatkan secara utuh laporan mengenai anggaran dari Dinkes, mungkin nanti dari TAPD lebih jelasnya,” tegas Politisi PKS ini.
DARA- Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim mengatakan anggaran Covid- 19 senilai Rp75 miliar disetujui pihak dewan, hanya kebutuhan tiap dinas tergantung tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“DPRD cuma pengawasan penggunaannya dan paling besar anggaran untuk nakes (tenaga kesehatan) pengajuan awalnya Rp25 miliar,” ungkap Muslim, Rabu (11/8/2021).
Dan mengenai laporan dari eksekutif, dia menjelaskan, hal tersebut didalami khususnya oleh setiap komisi serta anggaran tersebut disetujui melalui tiga kali perubahan.
“Dijelaskan semuanya sesuai kebutuhan dan ada laporannya semua tiap dinas,” ujarnya.
Mengenai anggaran Rp75 Miliar disetujui legislatif juga diperkuat Wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudin, bahwa menurutnya, dana Covid 19 tahun 2021 bersumber dari refocusing.
Dan tentang penggunaan anggaran, DPRD hanya menerima laporan saja dari eksekutif di prognosis semesteran dan laporan akhir tahun.
“Tapi tidak harian, mingguan. Paling di prognosis semesteran dan laporan akhir tahun dan sekarang sedang pembahasan,” jelas Agus.
Tentang jumlah berapa besaran anggaran Covid 19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengaku belum menerima laporan penggunaan secara utuh.
“Anggaran (Covid 19) Rp75 Miliar itu dari berbagai dinas dan kami belum mendapatkan informasi, kita baru mengevaluasi kegiatan kegiatan saja belum ke sana (anggaran),” tuturnya.
Secara spesifik, lanjut Dede, Dinas Kesehatan belum melaporkan. Karena kemarin baru dari Dinas Sosial (Dinsos) tentang SKTM.
“Jadi kami belum mendapatkan secara utuh laporan mengenai anggaran dari Dinkes, mungkin nanti dari TAPD lebih jelasnya,” tegas Politisi PKS ini.
Dia pun menjelaskan mengenai estimasi anggaran yang diajukan Dinas Kesehatan dirasionalisasikan oleh TAPD dan Banggar.
“Dinas (Kesehatan) kan mengajukan estimasi anggaran, kemudian dirasionalisasikan oleh TAPD dan Banggar, jadi kami belum mendapatkan laporan secara utuh,” tuturnya.
Dia juga telah menyampaikan kepada Wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudin untuk segera melakukan evaluasi mengenai anggaran tersebut.
“Saya sudah menyampaikan kepada pak Agus (Wahyudin) untuk segera evaluasi, pekan ini kami akan mempertanyakan ke TAPD,” pungkasnya.
Sementara, Dewan Pengurus Harian (DPH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Tasikmalaya, Abdul Aziz menilai dengan disetujui anggaran Covid 19 oleh DPRD. Semestinya dewan lebih pro aktif mendengar segala bentuk keluh kesah masyarakat.
“Seharusnya para wakil rakyat ini ketika pandemi harus berada ditengah masyarakat, mendengar rakyatnya yang mengeluh karena mata pencahariannya hilang dan berakibat mereka lapar,” kata Aziz.
Para anggota DPRD, lanjut dia, kehidupannya sudah dijamin negara yang bersumber dari uang rakyat. Tapi kenapa masyarakatnya disuruh diam, berjualan dibatasi sampai sanksi dan denda berlaku.
“Sementara anggota dewan ini hanya diam saat pandemi, dimana nurani kalian, anggaran Covid 19 jelas-jelas disetujui DPRD dengan nominal Rp 75 Miliar, kenapa kalian diam, kenapa tidak bergerak untuk rakyat,” tegasnya.
Aziz memprediksi dengan tidak hadirnya Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan dan Kadinkes, Uus Supangat. Mungkin dikarenakan DPRD-nya sudah mengetahui dan menyetujui tentang anggaran Covid 19.
“Kalau terus seperti ini, tentu rakyat akan bergerak, mesti diingat kedaulatan ada ditangan rakyat, dan pastinya rakyat akan bersatu menjadi kekuatan yang nyata, atau memang ada main mata dalam anggaran Covid 19 yang fantastis ini,” pungkasnya.
Editor : Maji