DPR dan pemerintah bersama KPU menyepakati besaran anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp76,6 triliun.
DARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu yang dibahas yaitu anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
DPR dan Pemerintah bersama KPU menyepakati besaran anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp76,6 triliun.
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah bahwa tahapan Pemilu akan dimulai Insha Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022,” kata Puan dalam siaran persnya, melansir situs resmi DPR, Senin (6/6/2022).
“Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan Pemilu,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (8/6/2022).
Sebagai informasi, Pemilu 2024 dijadwalkan akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024.
Sementara itu, pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu dijadwalkan akan digelar pada bulan Agustus 2022. Kemudian verifikasi partai politik (parpol) akan dilaksanakan pada Desember 2022.
Puan berharap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Insha Allah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan,” katanya.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews