Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur Capai Rp100 Miliar

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman  (tengah) didampingi unsur Forkopimda saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa barat, Senin (6/4/2020). (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (tengah) didampingi unsur Forkopimda saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa barat, Senin (6/4/2020). (Foto: Purwanda/dara.co.id)

“Penyusunan anggarannya sudah dilakukan dan ditetapkan, total anggaran untuk penanganan wabah Corona ini sebesar Rp 100 miliar,” ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

DARA | CIANJUR – Anggaran sebesar Rp100 miliar disiapkan Pemkab Cianjur untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Kabupaten Cianjur yang dikelilingi kawasan zona merah Covid-19, seperti DKI Jakarta, Depok, Bogor, Sukabumi dan Bandung membuat upaya penanganan harus super maksimal.

Herman mengungkapkan, anggaran penanganan Covid-19 bersumber dari efisiensi anggaran sebesar Rp 64 miliar, dengan rincian anggaran perjalanan dinas dan rapat sebesar Rp 10,2 miliar, perjalanan dinas DPRD Cianjur sebesar Rp 2 miliar, proyek fisik senilai Rp 30 miliar, penggusuran pos kegiatan di Puskesmas dan rumah sakit sebesar Rp 21 miliar, serta anggaran program CNL sebesar Rp 300 juta.

“Penyusunan anggarannya sudah dilakukan dan ditetapkan, total anggaran untuk penanganan wabah Corona ini sebesar Rp 100 miliar,” ujar Herman kepada wartawan saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (6/4/2020).

Selain itu, ada juga pengalihan anggaran penyertaan modal untuk BJB sebesar Rp 5 miliar, belanja bagi hasil pajak Rp 8 miliar, belanja hibah dan bansos sebesar Rp 4 miliar, dan dana hibah bansos Rp 8 miliar.

“Ada juga dana kas sebesar Rp 10 miliar yang juga dialihkan untuk penanganan Covid-19. Dan ditetapkan seluruhnya menjadi Rp 100 miliar,” jelasnya.

Sebesar Rp 68 miliar dari Dana penanganan Covid-19 itu akan dialokasikan untuk penanganan kesehatan, mulai dari pengadaan sarana kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), masker, vitamin, rapid test dan lainnya.

“Itu meliputi juga insentif para tenaga kesehatan yang menanganani Covid, tenaga penanganan relawan, pendampingan, pemulasaraan, dan kebutuhan lain,” katanya.

Selain itu, lanjut Herman, anggaran yang tersisa akan digunakan untuk penyediaan cadangan pangan, pembelian gabah dari petani, dan kebutuhan bahan sembako lainnya.

Bahkan, Pemkab Cianjur juga memberikan jaminan sosial dan penguatan usaha bagi pelaku UMKM serta usaha mikro yang terkena dampak dari merebaknya Corona.

“Intinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pangan, sosial kesejahteraan, hingga penguatan ekonomi. Diharapkan dengan langkah pengalokasian anggaran untuk penanganan Corona ini bisa meminimalisir dampak wabah Covid-19,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru