Anggaran Pilkada Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebesar Rp74 miliar, sebagian besar dialokasikan membayar honorarium petugas adhoc dengan besaran dan masa tugas bervariasi.
DARA | CIANJUR – Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Rustiman, mengatakan semula mengusulkan anggaran Pilkada sekitar Rp90 miliar. Namun, hanya disetujui lebih kurang Rp74 miliar.
“Dari anggaran itu, hampir 70% dialokasikan membayar honorarium petugas adhoc, terdiri dari PPK, PPS, PPDP, dan KPPS,” kata Rustiman, kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Rustiman merinci, petugas adhoc terdiri dari PPK yang secara keseluruhan sebanyak 160 orang tersebar di 32 kecamatan atau di masing-masing wilayah sebanyak lima orang. Ditambah dengan kesekretariatan sebanyak 96 orang atau masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.
“Masa tugas mereka selama sembilan bulan,” jelasnya.
Sedangkana untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.080 orang. Rinciannya, di masing-masing desa dan kelurahan terdapat tiga orang petugas.
“Di Kabupaten Cianjur terdapat 360 desa dan kelurahan. Jadi jumlah petugas PPS sebanyak 1.080 orang. Belum lagi ditambah kesekretariatan di masing-masing desa dan kelurahan sebanyak tiga orang,” ujarnya.
Sedangkan jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terdata sebanyak 4.968 orang. Mereka yang bertugas mendata daftar pemilih secara door to door itu mendapatkan honorarium sebesar Rp750 ribu.
“Alokasi anggaran untuk honorarium PPDP saja sekitar Rp3 miliar. Belum lagi nanti ada petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) masing-masing tujuh orang di setiap TPS saat pungut dan hitung suara. Ditambah dua orang petugas linmas. Jadi di setiap TPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara ada 9 orang. Totalnya berarti ada 44.712 orang,” ujar Rustiman.
Jika dinominalkan, kata Rustiman, untuk membayar honorarium petugas adhoc dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat TPS mencapai sekitar Rp51 miliar atau sekitar 70%. Sisanya sebesar 30% digunakan untuk kebutuhan antara lain sosialisasi, logistik, dan lainnya.
“Ini besaran anggaran di luar tambahan untuk covid-19. Untuk kegiatan sosialisasi, hanya dialokasikan 2,5%. Selain sosialisasi tatap muka, ada juga cetak spanduk dan lainnya,” jelasnya.
Anggaran Pilkada dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur khusus untuk pelaksanaan pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut. Untuk honorarium komisioner KPU Kabupaten Cianjur tidak dialokasikan dari APBD.
“Kita (komisioner) mendapat honor dari pusat,” ujarnya.***
Editor: denkur