Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penambahan alokasi Tahun Anggaran 2025.
DARA | Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan tambahan itu digunakan untuk dukunganProgram Makan Bergizi Gratis.
“Berdasarkan informasi Badan Anggaran DPR RI yang kami terima pada hari Selasa tanggal 10 September 2024, terdapat penambahan alokasi anggaran sebesar Rp10 Miliar untuk Kementerian Kominfo,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Menteri Budi Arie menjelaskan alokasi anggaran itu termasuk dalam dukungan Program Strategis Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dengan fokus diseminasi informasi tematik.
“Adapun diusulkan penambahan tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.
Dengan penambahan tersebut, maka Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo Tahun 2025 menjadi Rp7,73 Triliun. Pagu tersebut turun sebanyak 49,09% jika dibandingkan Pagu Tahun Anggaran 2024.
“Terdiri dari sumber dana rupiah murni sebesar Rp2,17 Tiliun, PNBP sebesar Rp1,21 Triliun, BLU sebesar Rp3,58 Triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp773,25 Miliar,” ujarnya.
Menteri Budi Arie menyatakan terjadi pergeseran anggaran per program, namun tidak mengubah nilai total Pagu Kementerian per Unit Kerja Eselon I.
“Dari Program Penyediaan Infrastruktur TIK dan Program Pemanfaatan TIK ke Program Dukungan Manajemen,” katanya.
Menkominfo menegaskan Kementerian Kominfo juga tetap fokus menjalankan program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital sesuai agenda Indonesia Emas 2045. Upaya itu diimplementasikan dengan mengedepankan prinsip inklusif, memberdayakan serta terpercaya dan berdaulat.
“Melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat, bijaksana dan produktif serta penguatan komunikasi publik,” tandasnya.
Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,27 Triliun agar program kerja transformasi digital dapat berjalan.
“Termasuk kebutuhan Rupiah Murni Pendamping (RMP) Proyek Digitalization on Broadcasting System (DBS) yang ditunda pelaksanaannya pada tahun 2025. Semoga program yang ada dapat betul-betul membawa manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam menyongsong agenda transformasi digital nasional,” tuturnya.***(Biro Humas Kementerian Kominfo)
Editor: denkur