Anggarkan 104 Miliar, Situ Bagendit Dipercantik Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situ Bagendit (Foto: Andre/dara.co.id)

Situ Bagendit (Foto: Andre/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Garut mulai mensosialasasikan penataan atau pembangunan Kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Situ Bagendit, di Kecamatan Banyuresmi, yang sebelumnya telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat minggu lalu.


DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, atas nama masyarakat Kabupaten Garut, merasa bangga dan bersyukur dengan adanya pembangunan destinasi wisata Situ Bagendit yang telah digagas bersama rencana pembangunannya.

“Bapak Presiden Ir H Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja ke Situ Bagendit, Sabtu tanggal 19 Januari 2019. Dampingi bapak Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesia bapak Basuki Hadimulyono, dan Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Pembangunan Kawasan DTW Situ Bagendit, Selasa (3/11/2020).

Rudy menyebutkan pariwisata menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pendapatan ekonomi daerah Kabupaten Garut sebagaimana termuat dalam amanat Perda No1 tahun 2019 tentang RPJMD periode 2019-2024 yang memprioritaskan sektor pariwisata untuk menjadi core bussines pembangunan.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan setelah infrastruktur, maritim, energi dan pangan,” ujarnya.

Rudy pun memberikan pesan khusus kepada PT Adhi Karya sebagai kontraktor penataan kawasan Situ Bagendit, agar proyek strategis ini sesuai dengan waktu yang disepakati yakni selama 14 bulan.

“Khusus untuk PT Adhi Karya sebagai pelaksana pekerjaan penataan/pembangunan destinasi wisata terpadu Situ Bagendit selamat melaksanakan pekerjaan proyek strategis ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan time scedule yang telah disepakati selama 14 bulan sampai dengan bulan Desember 2021, kalau bisa dipercepat itu akan lebih baik,” katanya.

Foto: Andre/dara.co.id

Rudy menuturkan, untuk pelaksanaan revitalisasi ini, Pemkab Garut telah membebaskan tanah masyarakat sekitar 7,5 hektar yang ada di pinggiran Situ Bagendit, dengan menghabiskan dana sebesar Rp22 miliar.

“Kita membebaskan tanah masyarakat kurang lebih 7,5 hektar, yang ada dipinggir Situ Bagendit ini, yang dibangun itu adalah yang di bibir dan di tengah (Situ Bagendit), kami tambah lagi 7,5 hektar, sehingga asetnya bertambah dengan membebaskan kurang lebih Rp22 miliar,” ujarnya.

Revitalisasi ini juga tambah Rudy, keseluruhannya menghabiskan anggaran sekitar Rp104 miliar.

“Anggaran ini menghabiskan sekitar Rp104 miliar. Dari Pemda 22 miliar, dari sana (Kemen PUPR) 81 miliar,” ujarnya.

Rudy berharap, dalam pelaksanaan revitalisasi ini selalu memperhatikan kearifan lokal yang ada di daerah tersebut.

“Harapan kami dalam pelaksanaanya senantiasa berkoordinasi dan memanfaatkan sumber daya baik tenaga kerja maupun material serta selalu memperhatikan kearifan lokal yang ada diwilayah Kecamatan Banyuresmi,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru