Sejumlah masyarakat keluhkan keberadaan tiang internet disepanjang jalan nasional. Anggota dewan inipun angkat bicara.
DARA | Masyarakat menilai tiang internet itu membahayakan.
Menanggapi keluhan tersebut
H Andri Hidayana anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, memang seiring kemajuan teknologi jaringan internet merebak dimana-mana.
Kondisi ini tak urung menimbulkan masalahan baru. Apalagi jika tidak ada izin atau penataannya yang sembarangan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap jaringan internet dan tiang penyangga yang terkadang mengancam jiwa masyarakat, harus ditata dengan baik, dan juga harus ada penertiban guna meminimalisir resiko kecelakaan.
“Izinnya pun harus benar-benar ditempuh oleh pihak penyedia jaringan,” ujarnya.
Andri juga menyebutkan, saat ini, khususnya di Kabupaten Sukabumi belum ada aturan teknis yang lebih detail terkait dengan pemasangan dan perluasan jaringan internet. Jadi harus ada aturan yang mengatur agar tidak semerawut seperti saat ini.
“Seluruh pemangku kebijakan harus dipanggil untuk melakukan musyawarah agar ada kesepakatan dan kesepahaman terkait masalah ini,” katanya.
“Saya secara pribadi mengungkapkan rasa bela sungkawa terkait kejadian yang menimpa salah satu pengendara sepeda motor yang tertimpa oleh ambruknya salah satu tiang Internet di Sukabumi,” tuturnya, Rabu (06/12/2023).
Editor: denkur | Foto: Istimewa