Anggota Dewan Ini Sidak Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng di Indramayu dan Cirebon

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Lahirnya Peraturan Menteri 06/2022 tentang Pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit yang diberlakuan per 1 Februari 2022 ternyata belum efektif di pasaran.


DARA – Permen ini mengatur HET minyak goreng curah dengan harga Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premiun dengan harga Rp14.000/liter.

“Saya melakukan sidak harga dan ketersediaan di pasar Jatibarang Indramayu dan pasar grosir Cirebon, hasil temuan di beberapa kios di pasar Jatibarang ternyata harga masih diatas ketetapan, meski ada operasi pasar sebelumnya, ironisnya ketersediaan minyak goreng hanya sekitar 10-20% dari ketersediaan kondisi normal,” ujar Herman Khaeron, anggota DPR Komisi VI.

Begitu juga di pasar grosir cirebon, lanjut Herman, meski masih tersedia dengan pasokan yang tidak menentu dan harga masih sangat tinggi, tetapi ada temuan lain bahwa permintaan konsumen menurun drastis. Penurunan permintaan juga harus dikaji lebih dalam, karena penggunaan minyak yang tidak berstandar kesehatan bisa saja terjadi.

“Oleh karena itu, operasi pasar harus terus dilakukan dengan masif, dan para produsen CPO dan minyak sawit harus mengikuti ketetapan dan peraturan pemerintah. Saya sebagai anggota DPR Komisi VI yang membidangi sektor Perdagangan akan berupaya semaksimal mungkin bersama dengan kementrian perdagangan agar dilakukan operasi pasar di wilayah cirebon dan indramayu, supaya minyak goreng dapat tersedia secara cukup dengan harga sesuai peraturan menteri perdagangan 06/2022,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 21:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Kamis, 10 April 2025 - 16:55 WIB

Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB