Anggota Dewan yang Nyalon di Pilkada Harus Segera Mengundurkan Diri

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri.

DARA | Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti pilkada.

“Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri,” ujar Adie, Selasa (3/9/2024).

Untuk itu, kata Adie, KPU Jabar memberikan waktu selambat-lambatnya 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.

“Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon (harus) menyerahkan dua dokumen. Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses,” katanya.

“Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024,” katanya.

Perlu diketahui, saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia.

Ada Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.

Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024 seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Potensi Kemacatan di Jawa Barat pada Libur Nataru
Waspada! Hujan Disertai Petir Saat Malam Tahun Baru 2025
Jaga Keutuhan Bangsa, FPK Bandung Barat Diminta Bersinergi dengan Perangkat Daerah
Catatan Akhir Tahun: Strategi Industri Kunci Sukses Pertumbuhan 8 persen
Indonesia Idol XIII, Berikut 53 Kontestan yang Bakal Tampil di Babak Eliminasi ke-2
Selamat Tinggal 2024, Para Penjabat Harus Mengevaluasi Diri
Akhirnya, Bandung Barat Miliki Sentra Industri Kecil, Pj. Bupati Bandung Barat Teken SK-nya
Misteri Macan Tutul di Gunung Sawal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 14:14 WIB

Cek Disini, Potensi Kemacatan di Jawa Barat pada Libur Nataru

Senin, 30 Desember 2024 - 14:07 WIB

Waspada! Hujan Disertai Petir Saat Malam Tahun Baru 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 13:55 WIB

Jaga Keutuhan Bangsa, FPK Bandung Barat Diminta Bersinergi dengan Perangkat Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 12:37 WIB

Catatan Akhir Tahun: Strategi Industri Kunci Sukses Pertumbuhan 8 persen

Senin, 30 Desember 2024 - 11:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Berikut 53 Kontestan yang Bakal Tampil di Babak Eliminasi ke-2

Berita Terbaru

Pantauan posko dan monitoring di beberapa pintu tol terlhat padat merayap.(Foto: jabar.go.id)

HEADLINE

Cek Disini, Potensi Kemacatan di Jawa Barat pada Libur Nataru

Senin, 30 Des 2024 - 14:14 WIB

 BMKG merilis imbauan cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi pada hari ini Senin (30/12), dan Selasa (31/12), saat malam tahun baru. (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Waspada! Hujan Disertai Petir Saat Malam Tahun Baru 2025

Senin, 30 Des 2024 - 14:07 WIB