Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH sosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat Kota Bandung.
DARA – Rafael mengatakan, harus paham dengan empat pilar kebangsaan tersebut, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan bersatu.
“Bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” kata Rafael, seperti dikutip dari bandungberita, Rabu (9/3/2022).
Menurut Rafael, beberapa poin yang harus masyarakat ketahui, mulai dari filosofi Pancasila, UUD 45.
Rafael juga menjelaskan tugas dan fungsi legislatif dan eksekutif dalam pemerintahan.
“MPR dulu merupakan lembaga tinggi negara, dimana yang memilih presiden adalah MPR, tapi sekarang masyarakat langsung yang menentukan siapa presiden nya,” ujarnya.
Empat pilar kebangsaan ini merupakan nilai-nilai atau norma yang harus dijalankan oleh warga negara Indonesia. Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal IKA.