Anggota DPRD Kabupaten Bandung Harus Paham Tatib

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. bandungkita.id

ILUSTRASI. bandungkita.id

DARA l BANDUNG – Ketua sementara DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, H. Yanto Setianto,  meminta seluruh anggota DPRD memahami tata tertib (tatib) sebagai pegangan dalam menjalankan tugas mereka. Untuk itu, ke-55 anggota lembaga legislatif itu mengikuti rapat di Gedung Paripurna DPRD,  Soreang, DPRD hari Senin (16/9/2019), dimintai masukan agar tatib lebih sempurna dari tatib sebelumnya.

“Terutama muatan lokalnya yang akan mengatur ke-55 anggota DPRD, karena tatib DPRD itu bersifat ke dalam, tidak berlaku ke luar. Untuk diri sendiri lah,” kata Yanto saat ditemui di Sekreatariat DPRD Kabupaten Bandung.

Yanto Setianto. Foto: dara;co.id/Sopandi

Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 siang tadi diberi kesempatan untuk memberikan masukan-masukan yang nanti akan dituangkan dalam rancangan tatib. Setelah rancangan itu selesai, nanti secara resmi fraksi yang ada di DPRD akan dimintai juga masukan-masukan, barang kali belum diajukan semua.

Selesai dari fraksi, lanjut dia, baru dibuat rancangan oleh badan perundang-undangan. Selanjutnya, setelah ketua definitif dilantik dibentuk pansus tatib.

“Jadi, pegangan awal pansus tatib itu rancangan tatib yang dibuat oleh anggota dewan. Jadi ada pegangan dalam langkah kerjanya,” ujarnya.

Isi tatib, lanjutnya pula, banyak muatan lokal, di antaranya mengajukan memperbanyak kegiatan di daerah untuk  anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya serta bagaimana tata cara pemilihan pimpinan di tingkat komisi. Ia menegaskan, anggota DPRD tidak boleh melakukan kegiatan yang berafiliasi terhadap penggunaan anggaran sebelum ketua definitif dilantik, termasuk membentuk alat kelengkapan dewan. (AKD).***

Wartawan: Sopandi l Editor: Ayi Kusmawan

Foto: Sopandi

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB