Anggota DPRD Kabupaten Bandung Harus Paham Tatib

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. bandungkita.id

ILUSTRASI. bandungkita.id

DARA l BANDUNG – Ketua sementara DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, H. Yanto Setianto,  meminta seluruh anggota DPRD memahami tata tertib (tatib) sebagai pegangan dalam menjalankan tugas mereka. Untuk itu, ke-55 anggota lembaga legislatif itu mengikuti rapat di Gedung Paripurna DPRD,  Soreang, DPRD hari Senin (16/9/2019), dimintai masukan agar tatib lebih sempurna dari tatib sebelumnya.

“Terutama muatan lokalnya yang akan mengatur ke-55 anggota DPRD, karena tatib DPRD itu bersifat ke dalam, tidak berlaku ke luar. Untuk diri sendiri lah,” kata Yanto saat ditemui di Sekreatariat DPRD Kabupaten Bandung.

Yanto Setianto. Foto: dara;co.id/Sopandi

Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 siang tadi diberi kesempatan untuk memberikan masukan-masukan yang nanti akan dituangkan dalam rancangan tatib. Setelah rancangan itu selesai, nanti secara resmi fraksi yang ada di DPRD akan dimintai juga masukan-masukan, barang kali belum diajukan semua.

Selesai dari fraksi, lanjut dia, baru dibuat rancangan oleh badan perundang-undangan. Selanjutnya, setelah ketua definitif dilantik dibentuk pansus tatib.

“Jadi, pegangan awal pansus tatib itu rancangan tatib yang dibuat oleh anggota dewan. Jadi ada pegangan dalam langkah kerjanya,” ujarnya.

Isi tatib, lanjutnya pula, banyak muatan lokal, di antaranya mengajukan memperbanyak kegiatan di daerah untuk  anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya serta bagaimana tata cara pemilihan pimpinan di tingkat komisi. Ia menegaskan, anggota DPRD tidak boleh melakukan kegiatan yang berafiliasi terhadap penggunaan anggaran sebelum ketua definitif dilantik, termasuk membentuk alat kelengkapan dewan. (AKD).***

Wartawan: Sopandi l Editor: Ayi Kusmawan

Foto: Sopandi

 

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB