PT Aneka Dasuib Jaya disidak anggota dewan setelah adanya kecelakaan kerja seorang buruh harus kehilangan salah satu lengannya.
DARA | PT Aneka Dasuib Jaya itu berada di jalan Pakuwon KM.5, RT 001/001 Desa Cibodas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang melakukan sidak adalah Hera Iskandar sebagai Ketua Komisi lV dan Teddy Setiadi, Wakil Ketua Komisi ll.
Kedua anggota dewan itu juga didampingi Forcopimcam Kecamatan Bojonggeteng.
Hera Iskandar mengatakan sidak dilakukan didasari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di PT Aneka.
Atas dasar itu, lanjut Hera, pihaknya ingin memastikan kebenarannya. Hasilnya memang benar ada kecelakaan tersebut dan korban sudah ditangani rumah sakit.
Korban juga sudah diberi santunan oleh pihak perusahaan.
Kecelakaan tersebut terjadi 13 Februari 2024.
“Kami juga meminta informasi jaminan, yakni jaminan di perusahaan sesuai undang undang ketenagakerjaan yaitu BPJS,” ujar Hera.
Ada empat jaminan dalam BPJS tersebut yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan juga jaminan pensiun.
“Namun, di perusahaan ini hanya ada dua jaminan dan itu belum semuanya dimasukan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” lanjut Hera.
Hera menuturkan pihaknya juga menyoal tentang upah dan lain lain perusahaan ini. Namun belum bisa disampaikan kepada media karena belum mendapatkan informasi yang tepat dari orang yang bertanggung jawab.
Editor: denkur | Foto: Ist