Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang Baru Mengawali Paripurna

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna ke-1 tahun sidang 2024, Senin (12/8/2024).

DARA | Menurut sumber, dalam paripurna kali ini dipimpin Ketua sementara DPRD Ferry Supriyadi, SH dan
dihadiri 44 Anggota DPRD.

Diketahui tiga anggota dewan sedang sakit dan tiga orang izin sehingga tidak dapat mengikuti sidang.

Ferry mengatakan, sesuai Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Pasal 90 ayat (2) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas:

a. Memimpin rapat DPRD;
b. Memfasilitasi pembentukan Fraksi;
c. Memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD; dan
d. Memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.

Dari tugas tersebut, Pimpinan Sementara DPRD telah berusaha untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD, sehingga dengan mengoptimalkan waktu dengan harapan agar Fraksi-Fraksi DPRD dapat dibentuk, rancangan Tata Tertib dapat tersedia.

Juga, tahapan dan proses usulan Pimpinan DPRD definitve segera disampaikan dan ditetapkan oleh Gubernur, sehingga setelah Pimpinan DPRD ditetapkan dan diambil sumpah, yang selanjutnya menetapkan Alat Kelengkapan DPRD mulai dari Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Dengan demikian DPRD Kabupaten Sukabumi sudah siap untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara penuh secara de facto dan de yure telah dipenuhi semua.

Pimpinan sementara DPRD menambahkan bahwa Pada proses tahapan awal pada hari rabu tanggal 7 Agustus 2024, Pimpinan sementara DPRD dan Anggota DPRD telah melaksanakan rapat Internal DPRD Masa Jabatan Tahun
2024-2029 yang telah lalu dan disepakati rapat paripurna hari ini tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda:

1. Pengumuman dan Penetapan Fraksi-fraksi DPRD,
2. Pengumuman Pembentukan dan Penetapan Tim Penyusun Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, serta
3. Pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029,

Selanjutnya Pimpinan sementara DPRD menginformasikan kepada anggota hal-hal sebagai berikut:
1. Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD
Tidak dapat dilaksanakan karena Pimpinan Sementara belum menerima secara lengkap administrasi untuk usulan keanggotaan fraksi
2. Pengumuman pembentukan dan penetapan Tim Penyusun Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Tidak dapat dilaksanakan karena Pimpinan Sementara belum
menerima secara lengkap administrasi untuk usulan tim Penyusun Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan,
3. Pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan sementara belum menerima secara lengkap administrasi untuk usulan Calon Pimpinan DPRD definitive.

Atas pertimbangan beberapa hal tersebut, pimpinan sementara DPRD berharap kepada DPD/DPC partai politik terkait, untuk segera menyampaikan kelengkapan administrasi untuk usulan pembentukan Fraksi, usulan Tim
Penyusun Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD dan usulan calon Pimpinan DPRD definitive kepada Pimpinan Sementara.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB