Anggota Fraksi PKS Minta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Pertahankan Pasar Panorama Lembang

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PKS DPRD KBB, Iman Budiman (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Sekretaris Fraksi PKS DPRD KBB, Iman Budiman (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Sekretaris Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Iman Budiman menyoroti lahan Pasar Panorama Lembang yang sengketanya dimenangkan ahli waris.


DARA | BANDUNG – Padahal, kata Iman, sebelumnya diketahui lahan tersebut merupakan aset Pemda KBB, limpahan dari Kabupaten Bandung sebagai kabupaten induk.

Keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 446 PK/ Pdt/ 2020, yang menyatakan tanah Persil 74, D.III Kohir/C Nomor 46 seluas 2,337 hektar di Desa Lembang Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah milik ahli waris Adiwarta, seperti dilansir dari bandungkita.id.

Iman menyayangkan, jika aset itu pindah kepemilikan setelah digugat oleh pihak yang mengklaim ahli waris.

“Ini kan sudah aset pemda. Mungkin sudah puluhan tahun menjadi aset pemdanya. Sayang juga kalau harus lepas. Pemda harusnya fight, dong,” ujar Iman, Selasa (8/12/2020).

Agar aset tersebut bertahan menjadi milik pemda, maka ia menyarankan Pemda KBB harus mencari-cari celah untuk memenangkan kembali kepemilikannya.

Pasar Panorama Lembang, termasuk pasar tradisionil yang terbilang paling mewah saat ini milik KBB. Jika lahannya harus lepas ke pihak lain, maka pasar kebanggaan inipun akan sirna.

“Pemda harus cari celah-celah hukumnya untuk banding ke tingkat kasasi, peradilan yang lebih tinggi lagi. Jangan dibiarkan lepas begitu saja,” tegas politisi muda ini.

Meski ia meminta Pemda KBB fokus mempertahankan aset tersebut, namun hingga kini intitusi dewan belum membahasnya.

“Belum ada pembahasan (dewan), tapi kalau dalam perbincangan-perbincangan saya secara pribadi sangat menyayangkan,” tandasnya.

Sebelumnya, ahli waris Adiwarta, Rudi Alamsjah mengajukan permohonan pada MA untuk peninjauan kembali (PK) terkait lahan Pasar Panorama Lembang. MA mengabulkan permohonan itu.

Putusan itu sekaligus membatalkan Putusan MA Nomor 2429K/Pdt/2018, tanggal 30 Oktober tahun 2018, Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung dengan Nomor 365/PDT/2017/PT BDG, tanggal 31 Oktober 2017 dan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 155/ Pdr.G/2016/PN BIb, tanggal 5 April 2017.

Dalam putusan tersebut MA menyatakan bahwa Pemda KBB sebagai pihak tergugat dianggap melawan hukum sehingga pemda diminta membayar ganti rugi sebesar Rp116.185.000.000.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB