Anggota Geng Motor Ini Diringkus Saat Operasi Antik Lodaya

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rifai menyebutkan, tersangka ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang digelar jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur selama dua pekan terakhir.


DARA|CIANJUR– Seorang anggota gerombolan bermotor berinisial YS diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat setelah kedapatan mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

YS yang diketahui juga sebagai anggota dari salah satu organisasi kepemudaan itu ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,49 gram.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, membenarkan dengan ditangkapnya salah satu anggota gerombolan bermotor di Cianjur itu.

“Betul, tersangka anggota gerombolan bermotor sekaligus anggota dari salah satu organisasi kepemudaan. Selain menangkap tersangka. Kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,49 gram yang rencananya akan diedarkan oleh tersangka,” kata Rifai, kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Rifai menyebutkan, tersangka ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang digelar jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur selama dua pekan terakhir.

Tak hanya menciduk satu orang tersangka, lanjut Rifai, dalam operasi kepolisian itu juga jajarannya berhasil menangkap tujuh orang tersangka lainnya yang juga merupakan pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu dan daun ganja kering serta ribuan butir obat psikotropika merk tramadol dan hexymer.

“Jadi total ada delapan tersangka yang berhasil ditangkap, seluruhnya sudah di tahan di Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Rifai, para tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

“Untuk total barang bukti yang berhasil diamankan, untuk sabu sebanyak 12 gram, ganja 5 gram, tramadol 1000 butir, hexymer 3000 butir, minuman keras berbagai merk 1.033 botol, dan 200 kantong minuman keras oplosan,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB