Anggota Komisi VII DPR: Kenaikan Harga BBM Picu Tingginya Kenaikan Inflasi dan Angka Kemiskinan

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi (Foto: Oji/nvl)

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi (Foto: Oji/nvl)

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat memicu tingginya kenaikan inflasi dan angka kemiskinan di Indonesia.


DARA – Kenaikan tersebut, menurut Nurhasan Zaidi, merupakan hal yang ironis di saat Presiden Jokowi berulang kali mengatakan akan menjaga agar harga BBM, terutama BBM Penugasan tidak akan naik.

“Kita punya catatan bahwa paling tidak tujuh kali BBM naik di masa pemerintah saat ini. Pahitnya, kenaikan ini saat masyarakat baru akan bangkit dari imbas pandemi. Bahkan, ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui,” ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (3/9/2022).

Ia mengaku Komisi VII berulang kali memberikan pemahaman kepada pemerintah, baik di ruang sidang maupun diskusi terbatas, terkait kenaikan harga BBM tersebut.

Tetapi, lanjut Nurhasan, pemerintah seperti kehilangan arah prioritas pembangunan dan keberpihakannya kepada rakyat. “Ini catatan kelam kabinet di akhir masa jabatannya,” ujar politisi PKS tersebut, seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, ia memahami bahwa saat ini beban subsidi dan kompensasi energi terlampau menjadi beban. Namun, ia menilai masih banyak alternatif solusi yang dapat diambil menjawab hal tersebut, sebab kenaikan BBM hingga 30 persen ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya.

“Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi yang telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800 per Sabtu (9/3/2022).

Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian. (rdn/sf)

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru