Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan terkait permintaannya agar Kajati yang berbicara bahasa Sunda dipecat selain membuat gaduh juga menyakiti perasaan orang Sunda. Angkatan Muda Siliwangi (AMS) pun angkat bicara.
DARA – “Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat meminta kepada saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya. Secara Ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Noeri menuturkan pernyataan Arteria tersebut jelas menyakiti perasaan masyarakat Sunda. Terlebih, kata dia, selama ini masyarakat di Jawa Barat menghargai nilai-nilai budaya.
“Jangan lupa di wilayah Jawa Barat banyak para pejabat publik yang berasal di luar suku Sunda yang suka menggunakan bahasa daerahnya. Tetapi oleh masyarakat Sunda selalu dihormati sebagai bentuk menghargai budaya masing-masing,” tuturnya, seperti dikutp dara.co.id dari detikcom, Rabu (19/1/2022).
Dia menilai ucapan Arteria tersebut tak mencerminkan sebagaimana pejabat publik. Menurut dia, seharusnya Arteria menghargai setiap perbedaan.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda terusik dan merasa terhina dengan pernyataan Arteria Dahlan yang tidak menghargai nilai budaya bangsa. Padahal seorang Arteria Dahlan dibesarkan oleh Partai PDIP yang mengedepankan nilai persatuan dan menghargai perbedaan budaya dan bangsa,” ujarnya.
“Tidak elok bagi seorang anggota dewan, Arteria Dahlan berkata seperti itu. Padahal banyak para pejabat di negara ini yang selalu menggunakan bahasa daerah dalam setiap komunikasi baik formal maupun informal,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1), Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.
Editor: denkur | Sumber: detikcom