Angkut Penumpang, Pemkot Bandung Tunggu Komitmen Aplikator Ojek Online

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ojek online. (Foto: Gojek via merdeka.com)

Ilustrasi ojek online. (Foto: Gojek via merdeka.com)

“Sebetulnya Pak Wali (Wali Kota Oded M Danial) atau Pemerintah Kota sudah mengizinkan selama ada pernyataan komitmen dari mereka,” ucap Yana Mulyana.


DARA | BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyatakan sejak pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB), angkutan penumpang berbasis sepeda motor sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang. Namun khusus untuk ojek daring, gugus tugas masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, di masa AKB ini baik ojek daring ataupun ojek pangkalan sudah diberikan relaksasi. Hanya saja, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka penerapan standarisasi protokol kesehatan.

“Sebetulnya Pak Wali (Wali Kota Oded M Danial) atau Pemerintah Kota sudah mengizinkan selama ada pernyataan komitmen dari mereka,” ucap Yana, di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).

Yana menuturkan, penyedia aplikasi ojek daring sudah bertemu dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Aplikator juga telah mempresentasikan upaya penerapan standar protokol kesehatan.

Untuk itu, Yana menegaskan, saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung hanya tinggal menunggu perusahaan penyedia aplikasi datang kembali, untuk menyatakan komitmennya secara tertulis guna menjaga standarisasi protokol kesehatan.

“Utamanya, motor ada sekat dan penumpang harus bawa sendiri. Pada dasarnya tergantung kesiapan temen-temen juga. Kalau sudah siap tinggal mengajukan ke gugus tugas,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB