DARA | BANDUNG – Sosialisasi dan penertiban dari Pemerintah Daerah terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, lebih dominan terhadap warga biasa. Sedangkan anak jalanan (anjal) atau anak punk jalanan seolah luput dari perhatian.
Hal tersebut disesali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Yayat Sudayat. Menurutnya, sepengetahuannya belum pernah dilakukan penindakan atau penertiban kepada anjal maupun anak punk yang masih sering terlihat berkumpul.
Yayat menilai, dari cara penampilan dan kehidupan sehari-hari, mereka jauh dari kehidupan dan lingkungan yang bersih dan sehat. Apalagi kelompok itu berkeliling secara bergerombol dari wilayah satu ke wilayah lainnya, sehingga dikhawatirkan bisa menjadi pemicu penyebaran virus corona.
“Mereka itu mungkin ada yang warga Kabupaten Bandung dan harus mendapat perlakuan yang sama. Kalau memang mau memaksimalkan upaya pemutusan mata rantai virus corona, diharapkan keberadaan mereka bisa menjadi bagian dari program pemerintah,” ujar Yayat saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya. tak perlu dilakukan karantina, namun ditertibkan dan dikembalikan ke rumah masing-masing. Tujuannya agar terhindar dari ancaman wabah virus corona.
Yayat meminta ada perlakuan sama termasuk dalam penerapan Social Distancing kepada kelompok-kelompok itu. Lalu berikan pengarahan agar tidak lagi keluar rumah atau berkeliaran secara berkelompok.
“Ini harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan memberlakukan tindakan tegas terhadap mereka. Karena semua itu demi kebaikan kita bersama,” katanya.***
Editor: Muhammad Zein