Antisipasi Antrian di Pelabuhan Merak, Pertamina Imbau Pemudik Isi BBM di SPBU Rest Area KM 43A dan 68A Tol Jakarta-Merak

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Antisipasi Antrian di Pelabuhan Merak, Pertamina Imbau Pemudik Lakukan Pengisian BBM di SPBU Rest Area KM 43A dan 68A Tol Jakarta – Merak

DARA | Mengantisipasi penumpukan antrian di Pelabuhan Merak yang terpantau sejak Jumat (5/4/2024), Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengimbau para pemudik yang akan melakukan perjalanan mudik menuju Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak agar dapat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Rest Area Kilometer (KM) 43 A dan SPBU Rest Area KM 68 A Tol Jakarta – Merak.

Berdasarkan laporan di lapangan pada hari Minggu (07/04), antrian panjang kendaraan masih terpantau di Pintu Tol Merak dan titik kemacetan di jalur tersebut telah mencapai KM 87.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya melaporkan adanya peningkatan volume kendaraan pada arus mudik Lebaran 2024 di Tol Tangerang – Merak yang menjadi penyebab terjadinya kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak dapat mengisi BBM kendaraan sebelum titik antrian panjang kendaraan.

“Kami mengimbau para pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan Merak untuk mengisi BBM terlebih dahulu di SPBU Pertamina Rest Area KM 43A atau SPBU Pertamina Rest Area KM 68A sebelum exit tol Merak yang telah mengalami kemacetan panjang,” imbau Eko.

Pertamina Patra Niaga sendiri telah menyiapkan antisipasi peningkatan kebutuhan BBM para pemudik yang melintasi wilayah Banten dengan menyiagakan SPBU dan layanan tambahan di sepanjang jalur Tol Jakarta – Merak menuju Pelabuhan Merak.

Para pemudik dapat melakukan pengisian BBM mulai dari SPBU di Rest Area KM 13, Rest Area KM 43, dan Rest Area KM 68, dan SPBU di exit tol Merak.

Selain itu, Pertamina juga telah menyiapkan 2 SPBU Modular di Rest Area Non SPBU di KM 70 dan di Dermaga Executive Merak, serta menyiagakan 8 motorist yang dapat mengantarkan BBM apabila pemudik kehabisan bahan bakar di lokasi yang jauh dari SPBU.

“Apabila pemudik kehabisan BBM, dapat menggunakan fasilitas Pertamina Delivery Service yang dapat dikontak melalui Call Center 135. Motorist dari Pertamina siap memberikan pelayanan kepada para pemudik,” tutur Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (7/4/2024).

Informasi lebih lanjut mengenai titik pelayanan Pertamina selama mudik dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina dan layanan sosial media @mypertamina serta Call Center Pertamina 135.***

Editor: denkur

Berita Terkait

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB