Antisipasi arus mudik, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat mulai melakukan pengetatan kendaraan di lima lokasi.
DARA – Lima titik lokasi dimaksud adalah Seger Alam, Cipanas, Puncak yang merupakan perbatasan Cianjur-Bogor.
Gekbrong, perbatasan Cianjur dengan Sukabumi.
Haurwangi, perbatasan Cianjur-Bandung Barat.
Cibeet, perbatasan Cianjur-Jonggol.
Bogor, seputaran Pos Traffic Manajemen Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty, mengatakan jajarannya akan menyiagakan personel di setiap tapal batas untuk memeriksa setiap kendaraan yang masuk dari luar Cianjur.
“Di setiap pos di tapal batas personel akan langsung mengembalikan setiap kendaraan yang kedapatan membawa pemudik. Hal ini telah kami lakukan sosialisasi dan imbauan sejak awal agar masyarakat mengetahui dan paham dengan adanya larangan mudik lebaran ini,” kata Meilawaty, kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Meilawaty mengungkapkan, selain akan langsung di putar balikan ke daerah asal. Kendaraan yang kedapatan membawa pemudik juga akan diberikan tanda berupa sticker untuk memudahkan pengawasan petugas yang ada di jalur.
“Kendaraan pemudik yang telah terjaring petugas, selain dikembalikan juga akan diberi tanda sticker oleh petugas. Sehingga mereka tidak dapat mengelabui petugas di lapangan,” ujarnya.
Meilawaty mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah tentang larangan mudik lebaran 2021. Hal itu, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Lebaran ini mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19 dengan cara tidak mudik ke kampung halaman,” tandasnya.***
Editor: denkur