Izin keramaian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipertimbangkan untuk dibatasi setelah merebaknya virus Corona (Covid-19). Pembatasan itu untuk mengantipasi penyebaran virus asal China tersebut.
DARA | GARUT – Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, hingga kini belum ada laporan pasien terduga Corona di Garut. Namun, pihaknya akan mengambil langkah antisipasi agar virus Corona tak masuk ke Garut.
“Kami pertimbangkan (pembatasan izin keramaian). Tapi memang perlu dikaji lagi. Situasinya sedang hangat dan perlu antisipasi,” ujar Helmi usai acara peletakan batu pertama Hotel Cipanas Indah, Kamis (5/3/2020).
Tak menutup kemungkinan, virus Corona bisa menyebar dan masuk ke Garut. Pihaknya juga akan memantau setiap orang yang baru pulang dari luar negeri dan masuk ke Garut
“Harus bisa dihindari. Biar bisa cepat ditanganinya. Kami berharap tidak masuk. Kami juga ikuti aturan dari pusat untuk penanganan Corona ini. Termasuk di RSU dr Slamet yang jadi rujukan,” katanya.
Ruang isolasi di RSU dr Slamet Garut juga sudah siap jika ada pasien terduga corona. Standar operasional penanganan pasien juga sudah dikoordinasikan antara rumah sakit dan instansi lain.
“Antisipasi dan sosialiasi terhadap masyarakat sudah dilakukan melalui Puskesmas. Ciri-ciri Corona juga kami beri tahukan agar tidak ada kepanikan,” jelasnya.***
Wartawan: Beni | Editor: Muhammad Zein