Antisipasi Dampak PPKM, Satpol PP Kota Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Sukabumi Kota gencarkan operasi yustisi (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Satpol PP Sukabumi Kota gencarkan operasi yustisi (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Antisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan daerah lain, Satpol PP Kota Sukabumi gencarkan operasi yustisi.


DARA – “Bentuk antisipasinya yakni menerapkan pembatasan atau penutupan toko-toko serta tempat hiburan yang dikhawatirkan terjadi kerumunan,” ujar Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom didampingi Kabid Gakda, Sudrajat kepada wartawan. Kamis (14/1/2020).

Mencegah itu, Pol PP terus menggalakan operasi yustisi bersama unsur Fokopimda.

“Operasi yustisi adalah bentuk ikhtiar memutus penyebaran Covid-19. Namun, selain itu Satpol-PP juga mengimbau kepala daerah untuk pembatasan waktu bagi para pelaku usaha maupun tempat hiburan, yaitu aturannya dari pagi hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB,” ujar Agus Wawan.

Jika para pemilik usaha melanggar ketentuan itu, kata Agus Wawan, akan mendapat teguran bertahap, baik secara lisan, tertulis hingga penyegelan tempat usaha atau tipiring.

Sementara itu, Kabid Gakda Satpol-PP, Sudrajat mengatakan, selama memimpin operasi yustisi, sejauh ini sudah menjaring 158 orang pelanggar protokol kesehatan. Baik warga kota maupun Kabupaten Sukabumi.

“Sanksinya bermacam-macam, sanksi denda dan sanksi sosial. Semua keputusan hak prerogatif hakim. Hasil sanksi denda telah diserahkan ke kas daerah,” ujar Adjat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Berita Terbaru