Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satnarkoba Polres Garut mengamankan barang bukti miras di wilayah Tarogong Kaler dalam razia yang dilakukan Rabu (23/10/2024) malam.(Foto: andre/dara)

Satnarkoba Polres Garut mengamankan barang bukti miras di wilayah Tarogong Kaler dalam razia yang dilakukan Rabu (23/10/2024) malam.(Foto: andre/dara)

Anggota Satres Narkoba Polres Garut berpatroli ke tempat-tempat yang di curigai penjualan atau peredaran minuman keras (miras).

DARA| Tekan maraknya peredaran minuman keras (miras), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut gencar melakukan operasi Cipta Kondusif sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran senjata tajan (sajam), miras, dan aksi premanisme.

Seperti Rabu (23/10/2024) malam, Anggota Satres Narkoba Polres Garut berpatroli ke tempat-tempat yang di curigai penjualan atau peredaran minuman keras (miras).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan dalam kegiatan operasi tersebut pihaknya menemukan penyedia miras di Jalan Garut-Bandung wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

“Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, kami mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis Anggur Merah, dan 12 botol minuman keras jenis Bir Singaraja dengan jumlah keseluruhan 16 botol minuman keras,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Polisi juga, mengamankan penjual atau penyedia miras berinisial FK (44), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, untuk selanjutnya diboyong ke Mapolres Garut bersama barang bukti.

Usep menyebutkan, penyedia atau pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

“Saat ini penyedia minuman keras dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Usep menambahkan, jika pihaknya akan melakukan operasi secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB