Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman secara berkala memelihara dan memangkas pohon di Kota Bandung. Maksudnya untuk meringankan beban dan mengantisipasi adanya kerusakan pohon pada saat datang musim hujan disertai angin kencang.
DARA – Bahkan setiap harinya petugas DPKP memeriksa kondisi pohon, manakala menemukan pohon yang rawan tumbang dan sudah terlalu rimbun.
“Demi keselamatan Kota Bandung kita rawat, baik pohon yang berada di jalan provinsi atau nasional. Kita pangkas,” tutur Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung Roslina, di Balai Kota Bandung, Kamis (22/4/2021).
Menurut Roslina, pemangkasan pohon bukan berarti merusak pohon. Tetapi pemangkasan bagian dari perawatan agar pada saat hujan deras terutama angin kencang pohon tetap kokoh, sehingga bisa mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh pohon tumbang.
“Kenapa dipangkas padahal pohonnya bagus, kita jelaskan beri edukasi ke masyarakat daripada pohon tumbang. Setelah dipangkas, justru daun akan lebih subur dan lebih cepat tumbuh. Yang berbahaya pada saat pohon tumbang itu adalah angin dibandingkan hujan. Makanya tidak boleh terlalu rimbun, itu menjadi salah satu faktor patah dahan atau tumbang,” paparnya.
Pada 2019 lalu, DPKP telah memangkas kurang lebih 3.500 pohon. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, pada 2020 jumlahnya menurun menjadi 2.900-an pohon.
Disamping itu DPKP tetap melakukan penghijauan yakni dengan menanam pohon di seluruh wilayah Kota Bandung. Pada tahun 2020, DPKP menanam sebanyak 2.058 pohon.
“Jadi kita tetap menanam pohon. Baik di lahan terbuka atau ada pohon yang mati kita ganti dengan pohon baru,” tutur Roslina.
Untuk itu, Roslina mengajak seluruh warga untuk senantiasa menjaga kesehatan pohon, agar Kota Bandung yang tercinta ini tetap sejuk.
“Kalau ingin Bandung sejuk maka kita harus mencintai pohon,” tegasnya.***
Editor: denkur