Antisipasi Kerugian Pembeli, Disperindag Rutin Melakukan Pengawasan Alat Ukur

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kasie Pengawasan dan Penyuluhan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Ade Dinarsih memastikan alat ukur produk yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung sudah teruji dan terukur.


DARA – “Ada penjadwalan khusus, tahun ini satu bulan tiga kali (pengujian). Kalau lebaran kan banyak yang ke pasar, makanya harus terus dilakukan pengawasan. Jadi kalau di hari yang penting itu, pasti terus dilakukan pengawasan,” ujar Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang, Jumat (19/3/2021)

Adapun untuk sasaran pengawasan alat produk itu diantaranya pasar, SPBU, pabrik hingga perusahaan jasa pengiriman barang. Dalam proses pengawasan tersebut, pihaknya pernah menemukan sejumlah temuan, diantaranya ada yang belum melakukan permohonan tera ulang.

Salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bandung juga pernah ditutup karena melanggar aturan tera tersebut.

“Ke pabrik juga mengecek barang dalam keadaan terbungkus, alat ukurnya gimana bener enggak. Temuan misalnya dipelabelan dimana harusnya dua mili tapi jadi satu mili lebih. Ada juga pengamat khusus yang berkeliling ke JNE, JNT, dan kantor pos. Apalagi kan sekarang banyak pesanan online, jadi harus terus diawasi,” kata Ade.

“Gas tiga kilogram juga masuk (pengawasan),” sambungnya.

Dalam melakukan pengawasan, ungkap Ade, biasanya diperiksa alat ukurnya dibarengi dengan sidang teranya. Apabila ditemukan kecurangan dalam penggunaan alat ukur produk tersebut maka akan ada sanksi yang berikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.

“Kendalanya misal timbangan cadangannya kurang. Atau saat timbangannya lagi banyak tapi peneranya satu orang, jadi kekurangan tenaga. Tapi sejauh ini, semua pihak yang diawasi kooperatif, karena kalau macam-macam kan pasti ditutup,” ujarnya.

Ade mengungkapkan pihaknya rutin menggelar sosialisasi tentang aturan alat ukur produk tersebut kepada pedagang dan yang lainnya. Itu dilakukan agar pedagang lebih paham dan tentunya konsumen tidak merasa dirugikan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru