DARA | BANDUNG – Aparatur pemerintah desa merupakan sumber daya yang menentukan berhasil tidaknya proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Kabupaten Bandung, H Teddy Kudiyana, saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) bagi Kepala Urusan Keuangan Desa se-Kabupaten Bandung, Jawa Barat, di Soreang, Senin (9/9/2019).
Karena itu, lanjut dia, Bintek digelar untuk menambah kecakapan manajerial dan eksponen pemerintahan dan berfungsinya sistem manajemen dalam mengikuti tuntutan modernitas. Dengan memahami manajemen pemerintahan desa dari aspek kewenangan, kelembagaan, kekayaan, perencanaan pembangunan, produk hukum, administrasi, dan laporan penyelenggaraan kegiatan.
“Hingga terbentuk sumber daya handal dan profesional di dalam menangani masalah keuangan,” katanya.
Bintek, menurut dia, merupakan pelatihan tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, efektif, dan efisien. “Juga saat mengawasi proses keuangan dan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan desa lebih mudah diterapkan,” ujarnya.
Masih menurut Teddy, kedudukan kepala urusan keuangan desa sebagai unsur pelaksana teknis dan bertugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional. Fungsinya, untuk melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi pendapatan, dan pengeluaran, serta verifikasi administrasi keuangan.
“Termasuk administrasi penghasilan kepala desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan