DARA | JAKARTA – Mencari barang bukti, apartemen Plt Ketum PSSI Joko Driyono digeledah Satgas Antimafia Bola, Kamis malam (14/2/2019).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi menetapkan 11 orang tersangka, diantaranya wasit dan anggota Komisi Disiplin PSSI.
“Mereka dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” ujarnya.***
Editor: denkur