Ketua DPRD sepakat kegiatan-kegiatan di sisa waktu APBD Perubahan 2023 ini agar bisa dipergunakan seefektif mungkin dan tepat waktu sehingga tidak ada waktu yang molor, akibat kegiatan yang tidak dilaksanakan.
DARA| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bandung menyepakati Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi sebesar Rp 6,69 triliun dari awalnya Rp 4,7 triliun. Rancangan APBD Perubahan tersebut disepakati kedua belah pihak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/9/2023).
“Alhamdulillah kami bersama DPRD telah nenyepakati bahwa RAPBD Perubahan 2023 ada peningkatan dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 6,69 triliun karena ada penambahan PAD. Kita tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur,” tutur Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/9/2023).
Bupati Bandung berharap proses evaluasi terhadap Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat tidak memakan waktu lama. Sehingga anggaran APBD Perubahan dapat efektif dilaksanakan pada Oktober, November dan Desember mendatang.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu berkomitmen untuk mendorong APBD Perubahan untuk percepatan tiga program prioritas di akhir tahun 2023 ini. Ketiganya yakni bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar terutama jalan, pembangunan irigasi pertanian dan pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM).
“Ketiga program tersebut sangat krusial dan mendesak untuk dapat dituntaskan sebelum akhir tahun ini agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Apalagi itu semua adalah pelayanan dan hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Bupati mengintruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah, dan Dinas PUPR untuk dapat melakukan upaya percepatan dan menyelesaikannya dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan ke depan.
“Kalau saya bertemu masyarakat, urusan jalan dan jembatan ini selalu ditanyakan. Selain itu, irigasi pertanian dan persoalan SPAM ini yang sangat dibutuhkan masyarakat. Saya minta ini diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” kata Bupati.
Ia menyebut guna pembangunan dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan, irigasi, serta pengembangan SPAM pada tahun ini pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 673 miliar. Bupati optimistis ketiga program krusial tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Jalan-jalan pertanian juga kita dorong diselesaikan tahun ini. Ini penting untuk kesejahteraan petani kita,” katanya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar Dinas PUPR dapat mengevaluasi rencana kerja secara detail dan progres pembangunan yang telah mereka lakukan secara kontinyu. Tujuannya, agar serapan anggaran maupun proyek pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan berdasarkan skala prioritas.
Selain mempercepat pembangunan infrastuktur, Bupati juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan hak dasar masyarakat terutama pendidikan dan kesehatan terutama tunjangan guru dan pembangunan rumah sakit baru.
Salah satunya, Bupati meminta agar pembangunan RSUD Bojongsoang dan RSUD Pacira juga dipercepat. Jika perlu, kata Bupati, Pemkab Bandung dan kontraktor pelaksana harus duduk bersama untuk mencari solusi percepatan pembangunan dua rumah sakit tersebut.
DPRD Berharap Matangkan Perencanaan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan, dalam APBD P ini yang menjadi prioritas, pertama melakukan review terhadap rencana refocusing yang sebelumnya ada asumsi-asumsi sebagaimana layaknya dalam APBD perubahan itu.
“Ada yang berubah, oleh karenanya kita mencoba tinjau ulang asumsi-asumsi tersebut,” kata Sugianto atau yang akarab disapa Kang Sugih ini.
Menurut Kang Sugih, prioritas pertama yang diutamakan yaitu terhadap pelayanan dasar masyarakat, kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi.
Dewan, lanjut Sugianto, sepakat terhadap kegiatan-kegiatan di sisa waktu APBD Perubahan 2023 ini agar bisa dipergunakan seefektif mungkin dan tepat waktu sehingga tidak ada waktu yang molor, akibat kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Perencanaannya sudah kita matangkan, oleh karenanya ini sudah sepakat kita tuangkan di dalam berita acara bersama antara eksekutif dan legislatif,” imbuh Sugianto.
Mengenai serapan anggaran RAPBD Perubahan tersebut, menurut Sugianto, ada kegiatan yang memang sebelumnya sudah diakomodir di dalam Perbup parsial atau perubahan penjabaran Bupati.
Sugianto optimistis dari sisa anggaran yang ada ini bisa dilaksanakan sampai 30 Desember 2023.
Editor: Maji