“Kami jamin, tak ada. Karena kecil kemungkinan daging beku Cianjur yang dicampur daging babi karena selama ini di Cianjur tidak menjual daging impor yang dibekukan, sehingga mudah dicampur dengan daging lain,” kata Yayu Sri Rahayu.
DARA | CIANJUR – Asosiasi Pedagang Daging Domba, Ayam, dan Sapi (Apdas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjamin daging sapi di wilayah itu aman dan halal dikonsumsi serta terbebas dari daging campuran babi atau celeng.
Ketua Apdas Kabupaten Cianjur, Yayu Sri Rahayu mengatakan, merebaknya peredaran daging babi atau celeng di sejumlah pasar wilayah di Jawa Barat membuat masyarakat resah, tak terkecuali di Kabupaten Cianjur.
Namun pihaknya menjamin, peredaran daging sapi di Kabupaten Cianjur bebas dari campuran daging celeng. Sebab, rumah pemotongan untuk stok daging Cianjur berada di lokal Cianjur bukan dari luar daerah.
“Kami jamin, tak ada. Karena kecil kemungkinan daging beku Cianjur yang dicampur daging babi karena selama ini di Cianjur tidak menjual daging impor yang dibekukan, sehingga mudah dicampur dengan daging lain. Cianjur mendapat stok daging sapi dari beberapa rumah potong di beberapa tempat di Cianjur,” kata Yayu kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Yayu mengungkapkan, masyarakat dapat dengan mudah mengenali perbedaan daging sapi dengan babi yang lemaknya lebih banyak dan warna daging yang pucat, meskipun disiasati untuk mengecoh pembeli apalagi penjual yang sudah bertahun-tahun sangat hapal dengan tekstur daging yang akan mereka tawarkan.
“Sampai saat ini, kami belum mendapat laporan adanya daging yang dicampur tersebut. Meskipun saat ini tingkat pemakaian mulai meningkat. Untuk stok daging, Cianjur masih terpenuhi dari rumah potong yang ada di tingkat lokal, tidak memesan dari luar,” ujarnya.***
Editor: Muhammad Zein