Arab Saudi Menghapus Hukuman Cambuk

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : dinia Rmol.id)

Ilustrasi (Foto : dinia Rmol.id)

Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi menyatakan negara mereka telah memutuskan untuk menghapus hukuman cambuk.


DARA| JAKARTA- Pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (25/4/2020) tersebut, mereka sebut sebagai sebuah langkan besar dalam program reformasi yang diluncurkan oleh raja dan putra Arab Saudi.

Penghapusan hukuman cambuk tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah catatan hak asasi manusia kerajaan kembali menjadi sorotan menyusul berita kematian aktivis terkemuka Abullah al-Hamid, 69 di tahanan beberapa waktu lalu.

Dengan keputusan tersebut, di masa depan, hakim harus menghukum terpidana dengan denda dan / atau hukuman penjara, atau alternatif nonpenahanan seperti layanan masyarakat.

“Keputusan ini menjamin bahwa terpidana yang sebelumnya akan dihukum cambuk mulai sekarang akan menerima denda atau hukuman penjara,” kata ketuanya, Awad al-Awad seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/4/2020).

Meskipun menghentikan hukuman cambuk. mereka menyatakan reformasi hukum yang diawasi oleh Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman belum memutuskan untuk menghentikan hukuman mati.

Sebagai informasi, hukuman cambuk sering diperintahkan pengadilan di Arab Saudi. Cambukan biasanya diperintahkan untuk para terpidana yang dinyatakan bersalah atas pidana mulai dari seks di luar nikah, pelanggaran perdamaian hingga pembunuhan.

Cambukan yang diberikan terkadang mencapai ratusan cambukan. Kasus hukuman cambuk paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir menimpa blogger Saudi Raif Badawi.

Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada tahun 2014 atas tuduhan “menghina” Islam. Hukuman tersebut telah lama menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia.

Kecaman telah berkembang sejak Raja Salman mengangkat putranya Pangeran Mohammed menjadi putra mahkota dan pewaris takhta pada Juni 2017. Maklum, Amnesti Internasional mencatat rekor 184 orang tewas tahun lalu akibat pemberlakuan hukuman yang keras di Arab Saudi.

“Semakin meningkatnya penggunaan hukuman mati di Arab Saudi, termasuk sebagai senjata melawan pembangkang politik, adalah perkembangan yang mengkhawatirkan,” kata kelompok hak asasi manusia itu., seperti dikutip CNN Indonesia.

Berita Terkait

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25
Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman
Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis
Pilpres AS, Joe Biden Mundur, Dukungan Beralih Buat Kamala Harris, Donald Trump Berkoar Begini
Suhu Madinah Panas, Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia
Siang Tadi, Taiwan Diguncang Gempa Dasyat dan Inilah Dampaknya bagi Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:47 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:35 WIB

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 8 November 2024 - 21:38 WIB

Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis

Berita Terbaru

NASIONAL

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:04 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024

Selasa, 4 Mar 2025 - 19:52 WIB