Arab Saudi Puji Kedisiplinan Jemaah Umrah Indonesia

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (Foto: Kemenag)

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (Foto: Kemenag)

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi kedisiplinan jemaah Indonesia saat menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.


DARA – Apresiasi ini disampaikan baik oleh Kedubes Arab Saudi di Jakarta maupun pihak Kementerian Haji Arab Saudi. Hilman mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Esam Bin Ahmed Abed Al Taghafi.

Komunikasi dengan pihak Arab Saudi juga terus dijalin. Menurutnya, koordinasi sangat penting sebagai acuan utama komitmen Kementerian Agama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan Ibadah Umrah sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah, hasil dari komunikasi Kementerian Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi, bahwa update di Arab Saudi, tidak ada jemaah umrah yang bermasalah dokumennya,” jelas Hilman di Jakarta, Kamis, (3/2/2022).

“Update terkait dengan keaslian dan kelengkapan dokumen, sesuai dengan komitmen Kementerian Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi. Dokumen jemaah umrah alhamdulillah aman semua dan mereka dapat menjalankan ibadah umrah sesuai prosedur,” sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (5/2/2022).

Kementerian Agama, lanjut Hilman, berkomitmen untuk terus memupuk kepercayaan ini. Pihaknya akan mengawal agar jemaah umrah Indonesia tetap bisa disiplin dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Peran Kementerian Agama dalam membangun kepercayaan itu cukup berat. Namun, kita akan terus pupuk dan terus berkomunikasi secara intensif, baik di dalam atau luar negeri sehingga jemaah umrah dapat terus menjalankan ibadah sesuai prosedur,” tandasnya.

Editor: denkur | Sumber: kemenag

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru