Wujudkan Pemasyarakatan PASTI MAJU, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R Andhika, beri pengarahan dan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (25/5/2023).
DARA | Acara pengarahan tersebut juga diiikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, bersama pejabat struktural secara daring di ruang sekretariat Zona Integritas Lapas Kelas IIB Garut.
Disampaikan, setiap UPT wajib berproses Zona Integritas ditandai dengan surat pernyataan sebagai bentuk konsistensi untuk mewujudkannya.
Kakanwil juga mengimbau agar senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku, melaksanakan penggeledahan/razia kamar hunian secara berkala, deteksi dini dengan penuh tanggung jawab agar tercipta keamanan dan ketertiban.
Usai mengikuti arahan Kakanwil, Kalapas langsung mengikuti kegiatan Sinkronisasi Deradikalisasi Bagi Narapidana Teroris (Napiter) yang diselenggarakan oleh Idensos Densus 88/AT POLRI.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut disampaikan materi Sinergitas Antar Lembaga dalam Perspektif Deradikalisasi di dalam Lapas dan Rutan.
Dengan rincian poin :
a. Target Deradikalisasi menurut UU No. 5/2018
b. Pendektan kekuatan menghadapi teror
c. Alur deradikalisasi
d. Proses penempatan
e. Pendampingan dan pembinaan
f. Assesmen, Ikrar Setia NKRI.
Editor: denkur