DARA | BANDUNG – Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat, Selasa (24/9/2019) siang. Mereka, salah stunya, menuntut pemkab setempat mengembalikan lahan pertanian sesuai dengan fungsinya.
Aksi mereka mendapat penjagaan ketat dari ratusan personel polisi. Salah seorang pengunjuk rasa, Lingga Restu, dalam orasinya meminta Bupati Bandung, H dadang M Naser datang ke lokasi unjuk rasa.
“Kami ingin bicara dengan Bapak Bupati,” katanya. Tapi, hingga lewat tengah hari Dadang tidak kunjung menemui pengunjuk rasa.
Dia menuntut, Pemkab Bandung merekontruksi alam dengan mengembalikan lahan pertanian sesuai dengan fungsinya kembali. Ia menganggap pembangunan yang tengah berjalan telah merusak mata pencaharian para petani.
Itu, menurut dia, perlu ditindak lanjuti para petani bisa bekerja sesuai dengan keahliannya. “Kami tidak menuntut uang atau anggaran dari Pemkab Bandung. Kami hanya menginginkan kembalikan alam seperti sedia kala,” ujarnya.
Tuntutan lainnya, meminta lahan yang mereka anggap sudah dirampas pemerintah, agar dikembalikan kembali kepada rakyat. “Dan kembalikan keutuhan alam yang dirusak seperti sedia kala,” teriak Lingga.
Saat ini, masih menurut dia, telah terjadi kriminalisasi terhadap rakyat kecil, khususnya petani dan kaum buru. Hal itu, ia anggap sebagai bentuk penindasan terhadap kaum kecil.
“Kebebasan pihak asing menguasai lahan di Indonesia, merupakan tindakan yang akan mengancam demokrasi di Indonesia,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan