DARA | Pasca diberhentikan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat oleh Kemendagri, Arsan Latif menyampaikan permohonan maaf, sekaligus berterima kasih kepada berbagai elemen masyarakat atas dukungannya selama ini.
Arsan berpamitan kepada seluruh masyarakat Bandung Barat, disampaikan pada media massa, tepat sehari setelah diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Ia diberhentikan dari jabatannya pada 6 Juni 2024, setelah kurang lebih 9 bulan menjadi orang nomor satu di KBB.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada seluruh Forkopimda, MUI, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan supportnya. Saya selaku Pj Bupati Bandung Barat sejak 20 September 2023, sampai dengan tanggal 6 Juni 2024,” tuturnya, saat ditemui di rumah dinas Jalan Raya Cisarua, Kecamatan Cisarua, Jum’at (7/6/2024).
Arsan mengakui, jika selama dirinya memimpin Bandung Barat merasakan betul kedekatan dan keakraban dengan masyarakatnya.
Namun tak ada gading yang tak retak, maka ia menyadari selama menjalankan tugasnya tersebut, tidak terlepas dari kekurangan, kesalahan dan kehilapan.
Kendati begitu andaikan ada kesalahan, baik perkataan dan perbuatan yang dilakukannya selama ini kepada masyarakat Bandung Barat, dirinya tidak berniat seperti itu.
“Oleh karena itu, sayapun atas nama pribadi memohon maaf pada seluruh masyarakat kiranya memberikan pintu maaf kepada saya dan keluarga saya,” ucapnya lagi.
Jika ada kesalahan dalam tutur kata maupun sikapnya yang kurang pas dengan kultur Bandung Barat, semata-mata bertujuan ingin Bandung Barat lebih maju.
Pasca dirinya berhenti memimpin Bandung Barat, Arsan juga berharap kepada yang mengemban tugas sebagai Pj berikutnya, bisa melanjutkan beberapa prioritas yang sudah disepakati untuk dilanjutkan.
Arsan memberi catatan-catatan tentang program prioritas di Bandung Barat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan dan perikanan.
“Kemarin saya dapat informasi ada satu kecamatan enam desa, hanya satu puskesmas. San itu sangat tidak layak untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,” bebernya.
Selain itu, ia juga mengatakan jika dirinya berkeinginan untuk menyiapkan air gratis, yang dimiliki KBB untuk masyarakat petani.
Hal itu memberikan kemudahan dan membantu mengurangi beban petani dalam memproduksi pertaniannya.
Ia juga berharap Pj yang akan datang, bisa mengambil langkah untuk menghentikan ketergantungan para petani, kepada bank-bank emok yang justru bisa menjerumuskan mereka.
Namun alangkah baiknya diberikan kemudahan agar petani memperoleh pinjaman ke bank tanpa bunga. “Itu target-target saya (selama jadi Pj), mudah-mudahan bisa dilanjutkan oleh Pj selanjutnya,” ucapnya.
Kepergian Arsan dari rumdin juga, dikatakannya sudah ada pemilihan barang-barang yang ia beli dan disediakan oleh Bagian Umum Setda KBB.
Secara resmi, barang-barang itu ia serahkan ke Bagum dengan ditandatanganinya.
“Sekali lagi mohon maaf apabila ada kekurangan dan ijin saya meninggalkan rumah dinas ini secara resmi dan segala sesuatunya sudah saya serahkan ke Bagum,” tutup Arsan.
Seperti diketahui, Arsan Latif dinyatakan Tersangka oleh Kejati Jabar, dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.****
Editor: denkur | Keterangan: Arsan Latif ( foto: doc)