Arsan Latif Pertanyakan Aset Bandung Barat yang Masih Ada di Kabupaten Induk

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat meninjau sumber mata air yang ada di wilayah Parongpong (Foto: Ist)

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat meninjau sumber mata air yang ada di wilayah Parongpong (Foto: Ist)

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mempertanyakan soal aset yang masih berada di kabupaten induk, yakni Kabupaten Bandung.

DARA | Arsan juga mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri agar segera memfasilitasi penyerahan aset dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) tersebut.

PSU tersebut hingga kini masih tertahan di Kabupaten Bandung, sebagai kabupaten induk.

Menurut Arsan, pada Undang-undang No 12 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat tercantum paling lambat tiga tahun sebuah kabupaten pemekaran menerima penyerahan aset dari kabupaten induknya.

Salah satunya yang belum diserahkan ke KBB adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM KBB.

“Kenapa Inspektorat Jendral? Karena ini kan penyelenggara peraturan perundang-undangan, yang mengawasi itu kan Inspektorat Jendral. Itu sesuai PP (Peraturan Pemerintah) 12 tahun 2017 tentang Binwas,” ujar Arsan, di Ngamprah, Rabu (22/11/2023).

Untuk melakukan pengecekan terhadap Asset milik Pemkab Bandung Barat tersebut, Arsan terjun langsung ke lokasi sumber mata air ke Curug Leuwi Layung di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong. Sebagai tindak lanjut dari monitoring Korsugah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Arsan, ada dua hal penting dalam Korsupgah KPK yang harus ditindaklanjuti oleh KBB yakni penyerahan aset dan PSU dari kabupaten induk.

“PSU-nya sudah saya tugaskan Dinas Perkim. Kemudian (implementasi) Undang undang Pemekarannya, saya harus cek langsung (ke lokasi),” ujarnya.

Hasil tinjauan pihaknya ke lokasi, menemukan bahwa pipa PDAM KBB, yang dipergunakan selama ini, ternyata tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya.

“Makanya saya langsung berkirim surat ke Inspektorat Jendral minta difasilitasi penyerahannya,” tegasnya.

Sekali lagi ia menegaskan, pada Undang-undang Pemekaran KBB tersebut, penyerahan aset dari kabupaten induk wajib hukumnya, termasuk BUMD.

Arsan menilai, keberadaan pipa PDAM itu ternyata tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, sehingga akan mendorong Irjen untuk memfasilitasi penyerahan aset tersebut. Paling tidak, masyarakat sekitar bisa menikmati air dari sumber mata air itu untuk kebutuhan area pertanian.

“Hasilnya mudah mudahan bisa cepat. Target saya, adalah harus ada pembagian air. Dan akan saya bagikan kepada masyarakat tanpa harus bayar,” katanya.

Terkait penyerahan asset dari kabupaten induk yang selama ini mandeg, Arsan optimis bisa menyelesaikannya. Karena sebelumnya penyerahan asset Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa daerah lainnya, ia ikut andil memfasilitasinya.

“Saya selama ini memfasilitasi (serah terima asset) seperti itu di Tasikmalaya. kenapa begitu saya jadi Pj di sini gak bisa saya fasilitasi? Saya boleh mengambil langkah kan, kalau saya menetapkan itu aset saya,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 23 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 23 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 23 Oktober 2024
Workshop “IKWI Membatik” di Rumah Batik Komar Bandung, Jiean: Kami Ingin Menambah Wawasan
Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Cimahi Diperpanjang, Dicky: Persoalan Sampai Jadi Prioritas
Perangkat Desa Dilatih Menjadi Paralegal, Selesaikan Persoalan Hukum Tanpa Pengacara
Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrim Pemkab Bandung Cek Peralatan Kebencanaan BPDB
Pesan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik di Peringatan Hari Santri Nasional
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 05:42 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 23 Oktober 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 05:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 23 Oktober 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Workshop “IKWI Membatik” di Rumah Batik Komar Bandung, Jiean: Kami Ingin Menambah Wawasan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Cimahi Diperpanjang, Dicky: Persoalan Sampai Jadi Prioritas

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Perangkat Desa Dilatih Menjadi Paralegal, Selesaikan Persoalan Hukum Tanpa Pengacara

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 23 Oktober 2024

Rabu, 23 Okt 2024 - 05:42 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 23 Oktober 2024

Rabu, 23 Okt 2024 - 05:31 WIB